BANGKALAN, koranmadura.com – Laut Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kini marak nelayan ilegal. Terbukti, ada tiga kapal ilegal berhasil diamankan petugas pada Februari 2022 lalu.
PasOps Lanal Batuporon, Lettu Laut Mulyanur Lallo menyampaikan nelayan ilegal tersebut harus ditanggapi dengan serius. Sebab jika tidak, pasti akan banyak nelayan-nelayan dari luar Kota Dzikir dan Shalawat mencari ikan dengan cara ilegal.
“Kita sudah intens lakukan patroli untuk mencegah adanya nelayan ilegal,” kata dia, Jumat 11 Januari 2022.
Menurut dia, tiga kapal nelayan ilegal tersebut, di antaranya dua armada dari kabupaten Pamekasan dan satu dari Probolinggo. Saat ini, mereka sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita belum limpahkan ke Kejaksaan, karena kita masih dalam proses penyidikan. Jika lengkap baru kita limpahkan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 100 c dan 104 ayat (2), Undang Undang nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan. Terduga diancam sanksi administrasi dan denda Rp 250 juta. Selain itu, barang bukti berupa kapal dirampas dan dilelang oleh negara. (MAHMUD/DIK)