BANGKALAN, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berpotensi ditunda. Hal itu, terkendala dana yang disediakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dinilai belum cukup.
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron mengatakan pihaknya belum bisa memastikan Pilkades dilaksanakan tahun ini. Dirinya mengaku butuh berkoordinasi dengan pihak komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait ketersediaan anggaran.
“Kita harus bicarakan lagi terkait pelaksanaan Pilkades. Kita akan koordinasi dengan komisi A dan perwakilan beberapa kepala desa,” tuturnya, Selasa 1 Maret 2022.
Dijelaskan oleh Ra Latif, sapaan akrab Abdul Latif Amin Imron, anggaran yang tersedia di APBD 2022 tak sesuai harapan. Sebab, kebutuhan gelar pesta demokrasi tingkat desa butuh sekitar Rp 24 miliar. Sementara yang ditetapkan hanya Rp 14 miliar.
“Salah satu faktor ketidakpastian Pilkades tahun ini karena dana. Kita butuh sekitar Rp 22 – 24 miliar, tapi yang ada Rp 14 miliar,” ujarnya.
Diketahui, ada 140 desa akan berakhir masa jabatan kepala desanya pada pertengah tahun ini. Selain itu, tercatat 9 desa yang gagal Pilkades 2021 dan juga kepala desa terpilih tetapi meninggal sebelum dilantik. Jadi, total keseluruhan ada 149 desa yang ikut Pilkades serentak tahap II.
Pihaknya mengimbau kepada warganya agar tetap kondusif perihal ketidakpastian Pilkades. Dirinya mengaku sudah berkonsultasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) perihal pelaksanaan Pilkades, namun tetap dikembalikan ke daerah.
“Karena di kembalikan ke daerah, kita ingin berkoordinasi dengan pihak legislatif dan perwakilan kepala desa, karena anggarannya tidak cukup,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)