BANGKALAN, koranmadura.com – Dua organisasi PMII dan HMI dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kabupaten Bangkalan, mengutuk oknum dosen yang mendiskriminasi Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek).
Baca: Oknum Dosen Diskriminasi Ormek, PMII dan HMI Ngeluruk STKIP Bangkalan
Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa gabungan dari organisasi PMII dan HMI saat melakukan demo di depan kampus STKIP, Kamis 17 Maret 2022. Mereka menuntut, oknum dosen berinisial Z, yang telah menyayat hati dua Ormek besar itu dipecat secara tak hormat.
“Kami meminta kepada pihak kampus, agar memecat oknum dosen yang mendiskriminasi Ormek,” kata koordinator lapangan, Aris Munandar.
Dia menjelaskan statemen yang tak bermoral itu muncul saat Z mengunggah stori di aplikasi perpesanan dengan tulisan “Ingin Jadi Anggota HIMADIDAS Syaratx TDK ikut Organisasi Ekstra…”.
“Tentu statemen yang diunggah melalui stori WhatsApp pada 12 Maret 2022 kemarin membuat dua Ormek, PMII dan HMI tersinggung,” ujar dia.
Oleh sebab itu, massa aksi menuntut, agar oknum yang tak mencontohkan sebagai dosen tersebut dipecat secara tidak hormat. Selain itu, pihak kampus STKIP juga harus melakukan public hearing bersama IKA PMII dan KAHMI.
“Kami berikan waktu 7 hari untuk menindak oknum dosen pelaku diskriminatif,” ujarnya.
Sementara Ketua STKIP PGRI Bangkalan, Didik Hermanto menyampaikan lembaga yang dipimpinnya tersebut memiliki dewan kode etik yang akan menangani terkait dugaan diskriminatif yang dilakukan oleh oknum dosen.
“Dewan kode etik independen. Hasil dari keputusan segera kami sampaikan ke PMII dan HMI,” tuturnya.
Terkait jangka waktu yang berikan massa aksi, pihaknya menyanggupi sebelum lewat 7 tujuh hari ke depan. Kata dia, dewan kode etik juga membutuhkan waktu untuk memberikan keputusan. “Kita harus melakukan rapat, juga memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Kalau tahapan sudah selesai semua, baru dewan kode etik memberikan keputusan,” pasalnya. (MAHMUD/DIK)