PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal menggelar seleksi jabatan di salah satu perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan yang dimaksud adalah PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM).
BUMD milik pemkab tersebut sudah lama mengalami kekosongan jabatan direktur. Kekosongan tersebut terjadi setelah dibekukan oleh lembaga pemegang saham pada tanggal 29 April 2021 melalui RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).
Pembekuan tersebut karena PT AUMM terus mengalami kerugian, sehingga dengan hal itu, pemkab Pamekasan melului Bagian Perekonomian mengamankan aset Rp 600 hingga Rp 700 juta. Selain itu, aset berupa barang yakni mobil Grand Livina 2012, mobil Evalia tahun 2011, meja, kursi, dan lainnya.
Dengan adanya hal itu, Kabag Perekonomian Pamekasan, A. Fata mengatakan akan melakukan seleksi Direktur PT AUMM agar perusahaan tersebut kembali beroperasi.
“Kami berencana setelah bulan puasa, namun semuanya tergantung dari Pak Bupati atau Pak Sekda gitu. Kenapa kami memilih setelah sesudah puasa, karena kami masih konsentrasi pada seleksi Direktur PDAM. Sehingga tidak berbenturan atau bias,” jelas Fata panggilan akrab A Fata, Rabu, 23 Maret 2022.
Menurut mantan Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM ini, setelah bulan Ramadan, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan untuk melakukan seleksi direktur baru tersebut.
Tidak hanya itu, menurutnya, juga berusaha untuk menyelesaikan peratutan daerah (Perda) yang baru untuk menjadi payung hukumnya. Sehingga direkturnya bisa menjalankan sesuai dengan aturan Perda tersebut.
“Doakan saja lah, mudah-mudahan tahun ini kita punya dua-duanya segera selesai, perdanya dan direktur tentunya juga ada,” harapnya.
Kalau nanti perdanya masih belum selesai, kata dia, maka payung hukum yang akan dipakai adalah payung hukum di atasnya, yaitu Permendagri Nomor 38 Tahun 2017.
“Kalau perdanya harus terbentuk, karena nanti secara operasional menjalankan fungsi dan kewenangannya ya, dengan sesuai Mendagri dan sekaligus sesuai dengan Perda,” tuturnya. (SUDUR/DIK)