BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan, Madura, mewacanakan sistem ganjil genap bagi pengendara yang melintas di pasar Pecinan, Jalan Panglima Sudirman. Hal itu untuk minimalisir terjadinnya kemacetan.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bangkalan, Ariek Moen menyampaikan Pasar Pecinan merupakan sentra perekonomian kota. Jadi, tidak heran jika pengendara memarkir kendaraan mereka di tepi jalan secara sembarangan.
“Ini sebenarnya kurang kesadaran masyarakat sebagai pemilik pengendara,” kata dia, Selasa, 5 April 2022.
Dia menjelaskan, semestinya tempat parkir area Pecinan itu sudah ada pemberitahuan, baik menggunakan plang nama dan marka jalan. Tempat parkir yang diperbolehkan di tepi sebelah timur jalan raya. Namun, masih saja banyak yang parkir di tepi barat jalan.
“Biasanya banyak parkir pada bukan tempatnya dari pegawai negeri sipil dan karyawan pemilik toko yang di sebelah barat jalan,” katanya.
Untuk penerapan ganjil genap bagi pengendara, kata Ariek, sapaan akrab Arik Moen, secara bergantian kendaraan pemilik nomor polisi ganjil atau genap bisa melintas di area pasar pecinan.
“Kami masih sebatas wacana, kami masih mengkaji dulu. Sebab jalan yang menjadi alternatif masih kurang ideal,” ujarnya.
Namun, kegiatan rutin yang jadi antisipasi kemacetan, pihaknya secara berkala melakukan patroli di kawasan Pasar Pecinan. Sambil lalu, kata Ariek, petugas Dishub juga memberikan sosialisasi tempat-tempat yang dilarang parkir kendaraan.
“Kami patroli ke lapangan untuk meminimalisir kemacetan, kami juga ingatkan pengendara yang parkir sembarangan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)