BANGKALAN, koranmadura.com – Kapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, AKBP Alith Alarino mengingatkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah kerjanya agar tidak curang dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Kapolres Bangkalan, saat melakukan Sidak di beberapa SPBU di wilayah perkotaan, yakni mulai dari Junok, Tangkel hingga Suramadu, pada Jumat malam, 8 April 2022.
“Penyaluran BBM subsidi harus sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai terjadi penyimpangan, seperti menjual BBM yang bersubsidi untuk industri. Ini pelanggaran,” kata dia.
Pria berpangkat Ajun komisaris besar itu mengatakan supaya SPBU tetap menjaga ketersediaan BBM. Agar tidak terjadi kelangkaan di Kota Salak. Apa lagi di bulan Ramadan, tentu kebutuhan masyarakat terhadap BBM meningkat.
“Masyarakat banyak mengeluhkan stok pertalite sering kosong, akibat dampak harga pertamax naik. Ini harus diantisipasi oleh SPBU,” harapnya.
Selain itu, Alith sapaan akrab Alith Alarino juga mengimbau kepada SPBU agar tidak menjual BBM kepada warga dalam bentuk jeriken atau drum besar. Hal ini, khawatir ditimbun oleh oknum tertentu. Sehingga BBM terjadi kelangkaan.
“Pengusaha harus menyalurkan BBM sesuai peraturan yang berlaku dan izin yang dikeluarkan oleh pihak Pertamina,” pintanya. (MAHMUD/DIK)