SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan penyelewengan Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahun 2021 lalu di Desa Baruh, Kecamatan Sampang, Madura, Jawa Timur, kini mulai mendapat titik terang.
Selasa siang, 19 April 2022, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Sampang, Bank Sampang, Komisi I, serta pelapor dari pegiat Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra) melakukan audiensi di ruang Komisi I DPRD setempat. Sedangkan mantan Kades Baruh, perangkat desa, dan BPD Baruh yang juga diundang ternyata tidak mengindahkannya.
Baca: Diduga Ada Penyelewengan BLT DD 2021, Warga Desa Baruh Datangi Kantor DPMD
Sekjen pegiat Lasbandra, Ach Rifaie menyampaikan indikasi penyelewengan BLT DD tersebut diketahuinya ketika pencairan tidak mencapai 50 persen dari total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak kurang lebih 257 orang. Banyaknya KPM yang tidak menerima bantuan itu lantaran penerima harus diwajibkan suntik vaksin. Sehingga kemudian KPM tidak hadir saat proses pencairan.
“Dari ketidakhadiran KPM itu kemudian haknya oleh Bank Sampang sebagai penyalur malah dititipkan kepada pihak desa. Nah, di situlah indikasi penyelewengan terjadi, karena sampai sekarang KPM masih banyak yang belum terima alias bansos tersebut tidak di distribusikan kepada KPM. Parahnya lagi, penerima BLT DD tidak sesuai dengan nama KPM dan bahkan nama KPM yang menerima tidak ada di desa itu,” katanya usai beraudiensi bersama Komisi I DPRD dan DPMF serta pihak bank penyalur.
Sementara Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Chalilurahman menyampaikan diperbolehkannya BLT DD dititipkan ke pengelola keuangan desa juga didasarkan oleh aturan Permendagri No 20 Tahun 2018.
“Boleh dikelola desa berdasarkan Permendagri itu. Kalau terjadi sesuatu, ya, tanggung jawab pemerintah desa dan ujung-ujungnya bisa ke ranah hukum. Karena hak masyarakat yang akan melaporkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Pihaknya tidak memungkiri, aturan Permendagri tersebut ternyata masih ada celah ke arah indikasi penyimpangan sehingga perlu dilakukan pembenahan kembali.
“Tahun lalu sebenarnya keinginan kami ada perbaikan dengan dibuatkan berita acara yaitu diketahui semua pihak agar semuanya bersama-sama bertanggung jawab atas pelaksanaan pencairan itu,” ungkapnya.
Dengan kejadian ini, Chalilurahman mengaku akan segera melakukan rapat pimpinan dan merencanakan studi banding terkait adanya bank daerah yang melakukan penyaluran bansos.
“Sebenarnya penyaluran melalui bank daerah karena ingin memperkuat BUMD. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan memperkuat BUMD,” katanya.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Sampang, Toipul Minan menyatakan mengenai hasil audiensi soal pelaporan indikasi penyelewengan BLT DD masih belum menemukan titik temu, sebab mantan Kades Baruh, perangkat desa dan BPD tidak hadir dalam rapat audiensi. Saat ini pihak Komisi I hanya sebatas menjembatani persoalan tersebut yaitu antara pelapor dengan sejumlah pihak.
“Dari hasil audiensi ternyata ada sedikit titik temu yaitu dana BLT DD yang belum tersalurkan diketahui sudah dititipkan ke pengelola keuangan desa Baruh. Jadi dengan kejadian ini, pihak bank penyalur dan DPMD sepakat akan melakukan pembenahan dengan akan melakukan studi banding ke daerah lain yang bank daerahnya juga melakukan penyaluran,” paparnya.
Akan tetapi, pihaknya berjanji akan mengagendakan kembali pertemuan tersebut. “Supaya nanti ada titik temu dan hak masyarakat kembali didapatkan. Semisal mantan Kades, perangkat desa serta BPD tidak hadir dalam pertemuan selanjutnya, maka kami pasrahkan kepada Lasbandra sebagai pelapor apakah dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)