BANGKALAN, koranmadura.com – Jajaran anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II pada Senin, 4 April 2022.
Hasil pembahasannya, mereka berencana menambah kepanitian Pilkades di tingkat kecamatan. Yaitu tim kesehatan dalam penanganan pencegahan penyebaran virus Corona. Tim tersebut akan digerakkan saat pesta demokrasi tingkat desa berlangsung.
“Sebagian besar, kepanitiaan tingkat kecamatan hingga kabupaten mengikuti tahun sebelumnya. Tapi kami hanya menambah tim kesehatan di tingkat kecamatan saja,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam.
Menurut dia, penambahan tim kesehatan dirasa sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkades. Mengingat, lanjut Syaiful, sapaan akrab Syaiful Aman, penyebaran virus Corona di Kota Dzikir dan dan Shalawat masih belum juga usai.
“Tahun lalu tidak ada tim kesehatan. Jadi saat ini kita tambah. Ini sudah sesuai Permendagri nomor 72 tahun 2020,” ujarnya.
Perlu diketahui, Pilkades tahap II di Kabupaten Bangkalan ini ditunda pada 2023 yang akan datang. Hal itu disebabkan anggaran yang belum cukup. Dibutuhkan Rp 25 miliar, namun yang disediakan hanya Rp 14 miliar.
Total desa yang akan habis masa jabatan sekitar 140 desa. Untuk tahapan pesta demokrasi tingkat desa dimulai bulan September 2022. Sedangkan pemungutan suara Pilkades direncanakan bulan April 2023 yang akan datang. (MAHMUD/DIK)