PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta masyarakat untuk tidak percaya pungli atau calo. Sebab, layanan untuk izin usaha itu gratis.
Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan (Disnakertrans) dan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lisa mengatakan dengan ditetapkannya usaha berbasis risiko pada 2 Agustus 2021, maka layanan untuk perizinan bagi masyarakat sudah dipermudah.
“Kita dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, nomor 5 dan 6 tahun 2021 itu semuanya, kita diminta untuk melaksanakan perizinan itu secara elektronik, untuk memberikan kemudahan usaha bagi masyarakat dalam mengurus perizinan usahanya,” jelas Lisa, Rabu, 6 April 2022.
Meskipun adanya hal tersebut, kata dia masyarakat masih belum mengerti dengan penerapan elektronik berupa aplikasi atau informasi dan teknologi. Sehingga cenderung dimanfaatkan oleh calo atau pungli.
“Pada akhirnya masyarakat yang notabenenya usaha mikro usahanya yang tidak seberapa, bisa saja menjadi target pungli,” jelasnya.
Lisa mengklaim pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan juga bimbingan kepada masyarakat terutama di beberapa kecamatan dan juga desa. Agar masyarakat melakukan proses perizinan dengan mudah dan mengerti. Salah satunya, yang dilakukan di Kecamatan Pakong.
“Sehingga masyarakat dapat izin usahanya terjangkau secara utuh dan gratis. Tanpa embel-embel bayaran, itu merupakan niat kami untuk melakukan upaya semacam jemput bola,” ujarnya. (SUDUR/DIK)