BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menganggarkan Rp 3 miliar untuk merehab bangunan lembaga non pemerintah.
Lembaga non pemerintah tersebut mulai dari Pondok Pesantren (Ponpes), madrasah, dan masjid. Mekanisme penyaluran bantuan itu melalui pengajuan proposal. Terkait besaran dana yang diperoleh melihat kebutuhan yang ada di lapangan.
“Melalui proposal pengajuannya. Kita akan survei ke lokasi yang bakal dapat bantuan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Hosun Mizan, saat diwawancara, Rabu 20 April 2022.
Dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran bantuan rehab lembaga non pemerintah tahun 2022 lebih besar. Tentu hal ini, kata Hosun, sapaan akrab dia, menjadi suatu peluang besar bagi masyarakat yang memilik lembaga islam untuk mendapatkan bantuan.
“Tahun lalu Rp 2,5 miliar. Tahun 2022 ini Rp 3 miliar,” tuturnya.
Hosun juga menambahkan, tahun 2022 ini sekitar 100 lebih proposal yang masuk. Namun, tidak semuanya akan dapat bantuan rehab gedung lembaga non pemerintah. Karena, selain dilakukan survei, syarat yang perlu dilengkapi legalitas lembaga.
“Semoga dalam waktu dekat bantuan Rahab lembaga non pemerintah segera bisa cair,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Nur Hasan mengingatkan kepada mitra kerjanya, agar bantuan rehab lembaga non pemerintah sesuai prosedur. Sehingga, diterima oleh lembaga yang layak. “Kami berpesan kepada Bagian Kesra, agar tak keluar prosedur dalam melaksanakan program,” harapnya. (MAHMUD/DIK)