Oleh: Abrari Alzael | Budayawan
Melihat aksi atau unjuk rasa di Jakarta (11/4/2022), satu sisi, memberi napas bagi demokrasi. Seolah-olah, gairah untuk menyampaikan aspirasi untuk dan atas nama pihak yang (merasa) terzalimi, masih kokoh berdiri. Aksi ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti unjuk rasa BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebelumnya (28/2/2022) dengan belasan tuntutan yang dianggap belum mendapat konfirmasi dari pemerintah.
Sejumlah tuntutan tersebut antara lain, penolakan penundaan Pemilu 2024, penundaan dan pengkajian ulang UU IKN, kelangkaan minyak dan bahan pokok. Selain itu, mahasiswa mendesak pengusutan mafia minyak goreng, penyelesaian konflik agraria, penuntasan janji kampanye dan undang-undang cipta kerja. Tuntutan juga disampaikan terkait peningkatan ekonomi, pengembangan SDA-SDM, terwujudnya kebebasan warga sipil dan penegakan supremasi hukum.
Mahasiswa juga menuntut penggantian Ketua KPK Firli Bahuri, adanya afirmasi terhadap guru (pengabdi bangsa) agar dijadikan tenaga PPPK bagi yang telah berusia 35 tahun, peningkatan kualitas pendidikan, pengembalian independensi Badan Standar Nasional, desakan atas perpu untuk mengganti UU No.3/2020 tentang Minerba, pemenuhan target energi baru dan penegasan terhadap UU Pornografi.
Ketika tuntutan di aksi sebelumnya tidak terakomodasi oleh pemerintah, mahasiswa kembali turun ke jalan bahkan dengan massa yang jauh lebih besar. Ada empat tuntutan yang disampaikan pada saat unjuk rasa 11 April 2022 lalu. Empat tuntutan yang digaungkan BEM-SI, pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai. Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode. Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. Pendek kata, mahasiswa menuntut, menolak tunduk, dan menuntut tanggung jawab.
Memang, tidak mungkin pemerintah berikut orang-orang yang berada di dalamnya, disukai semua orang. Ini hampir pasti tidak meungkin terjadi. Sementara, Indonesia terlalu luas bagi siapa saja. Negeri ini memiliki banyak pintu yang memudahkan siapa saja masuk dan keluar begitu saja. Tanah ini begitu lebar juga bagi para pialang yang memiliki kecenderungan oligarkif. Sila Persatuan Indonesia juga tinggal diksi di mana penduduk dan penguasanya mulai hengkang dari fatsun ini. Tidak akan pernah maju negeri yang seperti ini. Bukan untuk mendahului takdir politik. Tetapi realitas yang terlaksana telah menabrak akal sehat. Negara, seharusnya berbisnis untuk kepentingan negara. Yang terjadi, negara (oknum penguasa oligarkif) menjual negara untuk kepentingan kelompok. Ini negeri macam apa? Negara itu tidak bisa hanya dikendalikan segelintir penguasa apalagi para oknum yang menjadi negarawan sebagai alasan. Padahal, tujuan utamanya tidak saja menguasai tetapi juga memonopoli negara untuk kepentingan memiliki; apa saja, gerakan massa, politik, ekonomi, dan apa saja sebagai omnivora. (*)