BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur memusnahkan mercon rakitan di lapangan pacuan kuda, Kelurahan Kemayoran, Sabtu, 16 April 2022. Bahan petasan itu merupakan hasil sitaan di rumah produksi di Langkap, Kecamatan Burneh.
Diketahui, sebanyak 24 ribu mercon yang berhasil diamankan dari pembuatnya, berinisial MM (28) Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Selain itu, petugas juga menyita 100 kg bubuk black powder.
Baca: Tempat Pembuat Petasan Ilegal di Bangkalan Akhirnya Terungkap
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino menyampaikan, bahan peledak mercon memang harus segera dimusnahkan. Sebab, jika dibiarkan berlarut lama di tempat penyimpanan Barang Bukti (BB), khawatir terjadi ledakan.
“Menurut ahli dari Gegana Polda Jatim mercon masuk dalam kategori low explosive. Tapi jika jumlahnya cukup banyak bisa memiliki daya ledak tinggi,” kata dia.
Alith, sapaan akrab Kapolres Bangkalan, menjelaskan, pemusnahan mercon dengan cara diledakkan dapat dirasakan sampai radius 3-5 kilo meter. Sehingga, proses pemusnahan bahan petasan itu dilakukan di tempat yang jauh dari permukiman.
“Jadi pasti ada dampak getaran yang dirasakan bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)