BANGKALAN, koranmadura.com – Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meningkat dari pada tahun sebelumnya. Pasalnya dari 13,49 persen, kini sudah capai 20 persen dari target luas lahan kota.
Namun, walaupun ada peningkatan hal tersebut masih belum mencapai target. Berdasarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, ketersediaan RTH sekitar 30 persen dari luas lahan kota 35 hektare di Bangkalan.
Kepala Bidang Penataan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan, Eko Mariyanto menyampaikan, peningkatan luas lahan tersebut dari faktor anggaran pembangunan RTH yang juga ikut bertambah.
“Tahun lalu menganggarkan Rp 100 juta, tahun ini bertambah menjadi Rp 230 juta. Jadi wajar jika luas RTH ikut meningkat,” kata dia, Kamis 28 April 2022.
Dia mengakui, capaian luas RTH di Bangkalan masih kurang 10 persen untuk memenuhi target sesuai aturan. Pihaknya tidak bisa memberikan kepastian kapan akan sesuai harapan. Namun, kata Eko, sapaan akrab dia, akan berupaya secepat mungkin.
“Ini tergantung anggaran. Jika anggaran makin besar maka semakin cepat akan capai target,” kata dia.
Sementara ini, kata Eko, pihaknya masih memetakan tanah yang bisa dibangun RTH. Sebab, tidak semua lahan bisa di bangun penghijauan. Salah satu syaratnya, lahan yang akan dibangun milik pemerintah.
“Tidak semerta merta asal bangun. Tanah harus milik pemerintah,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)