PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan massa yang tergabung di Indonesian Analisys Politic and Policy Consulting kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Rabu, 13 April 2022.
Dalam aksi tersebut, mereka menyoal terkait fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yakni, controlling, legislasi dan Baggeting, sebab kinerja dewan tidak ada perkembangan, atau kemajuan yang signifikan. Padahal, DPRD sudah ditopang dengan anggaran yang begitu besar.
Ketua Indonesian Analisys Politic and Policy Consulting Pamekasan, Samhari mengatakan anggaran tersebut cukup besar untuk menopang atau menjalankan fungsi dari DPRD tersebut. Namun, efektivitas kerja yang dilakukan oleh mereka tidak signifikan.
“Kami tidak menemukan usulan dari legislatif yang termaktub di dalam banggar, yang cukup populis, arti nya yang cukup populis yang betul- betul program yang bagus, dari legislatif itu betul terjadi di proses penganggaran, ternyata kenyataannya sama sekali tidak ada. Hanya kegiatan rutin saja,” tegas Samhari.
Begitu pula dibidang legislasi, pihaknya tidak menemukan di periode yang tidak sama dan di tahun tidak sama. Dan di kepemimpinan yang berbeda, dan semester yang sama, tidak menemukan produk hukum Itu cukup layak untuk diperbandingkan.
“Kami tidak menemukan produk hukum yang dikeluarkan oleh atas nama DPRD Pamekasan, di kepemimpinan saudara Fathor Rohaman, itu cukup layak untuk diperbandingkan artinya sama sekali rakyat kecewa, tidak melebihi 10 draf usulan perda, dan semua peraturan daerah dan produk hukum yang telah di hasilkan oleh kinerja legislatif,” jelasnya.
Sementara itu, dibidang kontrolnya, menurutnya, semua kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif dan dianggarkan olehnya. Kemudian dilakukan oleh eksekutif itu minim kontrol.
“Komisi maupun keseluruhan dewan sangat lemah kontrolnya. Sehingga eksekutor dalam hal ini sangat berpeluang untuk melakukan apapun yang menjadi perintah dalam draft perda itu sesuai dengan teknik yang sebenarnya, artinya orang mengatakan tidak sesuai petunjuk dan teknik pelaksanaannya,” paparnya.
Ia meminta DPRD khususnya, Ketua DPRD memilih memundurkan kan diri dari jabatannya, karena sudah tidak cakap dan tidak mampu untuk melakukan tiga fungsi tersebut dengan baik.
“Karena ini ruang legislatif ruang ideal bagi kolompok- kolmpok yang berani ngoceh atau menentang atau menyoal terhadap semua apapun yang termaktub di dalam tugas pokok, fungsi kedewanan itu sendiri,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan tidak tercapainya beberapa program yang berada di naungan DPRD tersebut, akibat pandemi covid 19. Sehingga selama dua tahun ini, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.
“Anggranpun juga di refocusing, terus kita tidak bisa kemana-mana, contohnya ketika kita mau membuat satu perda, itu kan harus dikonsultasikan kepada provinsi Jawa Timur. Kita tidak diterima oleh provinsi akibat pandem itu. Tidak bisa bertatap muka, dan melakukan zoom saja kita di batasi,” jelasnya.
Mantan Kepala Desa Potoan Daya tersebut, berharap di Tahun 2022 ini, pandemi covid-19 segera berakhir. Agar program-program tersebut bisa berjalan lancar dan tercapai sesuai dengan target.
“Karena raperda tidak bisa dilaksanakan tahun 2019, dan tahun 2020 kita berencana laksanakan, tetapi tidak bisa lagi molor lagi ke tahun 2021, dari tahun 2021 molor ke tahun 2022, nah tahun 2022 itu kita garap. Karena rupa-rupanya sudah memasuki era new normal, dan kami rasakan sudah tidak ada pandemi lagi,” terangnya.
Selain itu, soal demo yang digelar barusan tersebut, menurutnya, bermuatan politis. “Jadi karena ini bermuatan politis, pasti ada yang menunggangi,” jelasnya. (SUDUR/ROS)