SAMPANG, koranmadura.com – Upaya penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar daerah kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Tidak tanggung, dua truk bermuatan kurang lebih sebanyak 17 ton pupuk bersubsidi digagalkan di wilayah utara Kota Bahari sebutan untuk Kabupaten Sampang. Saat ini juga ada tiga orang yang diamankan dalam perkara tersebut yaitu dua supir truk dan satu kernet.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan, saat ini jajaran Satreskrim merilis hasil tangkapan upaya penyulundupan pupuk bersubsidi di jalan Raya Banyuates, Kecamatan Banyuates, Sampang, pada Selasa malam, 12 April 2022 kemarin, sekitar pukul 20.30 wib.
“Ada tiga orang yang kami amankan yaitu MS dan MP sebagai supir dan H sebagai kernet. Ketiganya warga asal Kecamatan Ketapang. Di TKP kami amankan dua truk,” katanya saat pers rilis di halaman Mapolres Sampang, Rabu, 13 April 2022.
AKBP Arman mengatakan, dari dua truk itu beratnya kurang lebih seberat 17 ton dengan rincian satu truk bermuatan 180 sak pupuk ZA dan 160 sak pupuk NPK.
“Semuanya jenis pupuk bersubsidi dari pemerintah. Pupuk ini diambil dari kios yang sudah ditentukan yaitu di Karang Penang, Sampang dan kios di Pamekasan. Kemudian dijual ke luar pulau madura, dan kami masih selidiki tujuannya,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan, perbuatan tersebut jelas melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf b juncto Pasal 1 ke 3 (e) Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1995 tentang pengusutan, penuntutan, dan peradilan tindak pidana ekonomi sub Pasal 21 juncto Pasal 30 Permendag No 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dengan ancaman kurungan yaitu dua tahun penjara.
“Modusnya untuk mencari keuntungan lebih dari harga subsidi ke harga yang diinginkan sendiri,” terangnya.
Untuk diketahui, tahun 2021 lalu, sebuah kendaraan truk berplat nomor asal Kabupaten Sampang pernah diamankan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, karena kedapatan membawa sebanyak kurang lebih 8 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Namun, pengungkapan kebocoran pupuk bersubsidi tersebut tampak setengah hati sehingga peristiwa kebocoran pupuk bersubsidi di Sampang kembali terjadi saat ini.
Bahkan beredar pula pemberitaan bahwa baru-baru ini kendaraan truk berplat nomor Sampang juga diamankan Polisi di wilayah Kabupaten Magetan. (MUHLIS/ROS)