BANGKALAN, koranmadura.com – Tim gabungan kepolisian Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan 15 motor curian dari rumah seorang penadah di Desa Jaddih, Selasa, 12 April 2022.
Penadah itu berinisial RH (46). Ia digerebek di rumahnya saat tidur.
Dari hari penyelidikan, salah satu dari 15 kendaraan yang diamankan merupakan hasil pencurian dari mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
“Berdasarkan keterangan masyarakat, ada yang milik mahasiswa UTM. Satu kendaraan lagi terbukti hasil pencurian di Kamal,” kata dia.
Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya masih memastikan apakah mahasiswa yang bersangkutan itu sudah lapor ke polisi.
“Karena tidak menutup kemungkinan pelat nomor diganti oleh pelaku, jadi kita pastikan identitas kendaraannya,” ucap dia.
Lalu bagaimana jika korban pencurian tidak melapor ke polisi? Pria berpangkat ajun komisaris polisi itu menuturkan, pihaknya akan mendatangi alamat pemilik motor kendaraan. Dengan begitu, dapat dipastikan nama pemilik kendaraan tersebut.
“Selesai didata, kita langsung sebar luas kepada masyarakat, jika ada yang merasa memiliki motor silakan datang ke Mapolres Bangkalan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, rumah RH diegrebek polisi, karena hasil pengembangan dari tiga tersangka yang lebih awal diamankan. Yakni Pelaku AG (29) dan AB (22) ditangkap di Surabaya, disusul AF (23) diringkus di Sanggra Agung. (MAHMUD/SOE/ZUL)