BANGKALAN, koranmadura.com – Mencuat ada dugaan pungutan liar (Pungli) atas pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun koranmadura.com, setiap guru yang diterima sebagai PPPK di beberapa SMA/SMK Bangkalan dimintai uang sebesar Rp 200 ribu. Total guru yang menerima SK PPPK pada tahap pertama sebanyak 84 orang.
“Iya sempat beredar dari pembicaraan teman ke teman ada biaya administrasi, padahal penarikan itu termasuk pungli,” kata salah seorang guru yang enggan disebutkan identitasnya ke publik, Rabu, 25 Mei 2022.
Untuk memastikan dugaan pungli atas pengangkatan PPPK, koranmadura.com mencoba menemui Kasubbag TU Cabdin Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Zuliatie.
“Saya tidak pernah meminta biaya administrasi, karena bukan cara saya meminta-minta seperti itu,” kata Zuliatie memulai pembicaraannya, sembari menyuguhkan air meneral, Senin, 30 Mei 2022.
Dia pun membenarkan atas adanya rumor penarikan biaya administrasi untuk pengangkatan PPPK. Dirinya mengaku tahu informasi tersebut beredar di salah satu grup WhatsApp.
“Saya tahu rumor pungli pengangkatan PPPK di grup WhatsApp KTU. Saya kaget atas informasi tersebut,” kata dia.
Zuliatie mengaku tidak tahu apa-apa terkait rumor pungli itu bersumber dari siapa. Walaupun pengangkatan PPPK tersebut di bidangnya, dia berdalih tidak pernah memerintahkan kepada bawahannya.
“Saya sampaikan dengan tegas pengangkatan PPPK tidak ada pungli. Saya tindak jika ada oknum melakukan pungli,” tegasnya. (MAHMUD/DIK)