SAMPANG, koranmadura.com – Usai pasang karangan bunga sebagai bentuk dukungan, kini belasan aktivis menggelar aksi demonstrasi ke Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa, 17 Mei 2022.
Gerakan demontrasi oleh pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), Madura Development Watch (MDW) dan sejumlah Gabungan Petani di di Sampang, tidak lain mempertanyakan tindak lanjut penanganan terhadap pengungkapan mafia pupuk subsidi yang sebelumnya duauNit truk bermuatan 17 ton pupuk subsidi telah diamanakan sebelum dilakukan penyelundupan ke luar Madura.
Siti Farida, salah satu orator menyampaikan, terjadinya penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang tidak lepas dari campur tangan oknum mafia pupuk, kios tidak menyalurkan, keterlambatan saat pendistribusian dan parahnya yaitu kurangnya pengawasan dan monitoring dari tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat, sehingga kemudian kera kali terjadi penyelundupan.
“Terbukti pada 2021 lalu, tertangkapnya truk bermuatan pupuk bersubsidi jenis ZA seberat 8 ton di Blora, Jawa Tengah. Kemudian pada 23 Maret 2022, Polres Magetan juga melakukan penangakapan truk bermuatan 9 ton pupuk ZA, dan semua itu dari Sampang. Nah April 2022 lalu, malah Polres Sampang sendiri juga mengamankan tiga truk bermuatan pupuk, namun satu truk dilepaskan. Sedangkan dua truk yang diamankan berisi 17 Ton pupuk ZA dan NPK,” teriaknya.
Ditambahkan korlap aksi, Mohammad Hakim menyampaikan, aksi yang dilakukan saat ini tidak lain untuk mempertanyakan kinerja Polres Sampang dalam upaya pengungkapan mafia pupuk di Kabupaten Smapang. Menurutnya, sangat penting dilakukan pengawalan lantaran di Kabupaten Sampang sebayak 75 persen masyarakatnya merupakan petani yang hidup bercocok tanam.
“Usut tuntas mafia pupuk sampai ke akar – akarnya. Segera rilis hasil pengembangan, agar masyarakat tidak punya asumsi negatif kepada penegak hukum yang ada di Kabupaten Sampang, dan berkas penanganan perkara sebelumnya segera limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” pintanya tegas kepada pihak aparat penegak hukum.
Menanggapi adanya aksi itu, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha menyatakan hingga saat ini tetap menindak lanjuti perkara tersebut. Bahkan pihaknya membeberkan bahwa pemeriksaan terus dilakukan terlebih Dinas Pertanian Sampang sendiri maupun dari Dinas Pertanian Kabupaten Pamekasan.
“Tuntutan mereka tetap ditindaklanjuti. Bahkan saat ini tersangka nambah dua lagi yaitu inisial MH dan SH. Keduanya kami amankan bersama barang buktinya pekan lalu. Sedangkan perannya sama,” terangnya.
AKP Irwan Nugraha juga menegaskan, penyelesaian berkas tahap satu disebutkan akan segera rampung dalam minggu ini.
“Berkasnya sudah, tinggal nunggu tahap satu saja dan setelah itu tahap dua,” paparnya. Muhlis Sekadar diketahui, sebelumnya pihak Polres Sampang mengamankan dua truk bermuatan 17 Ton pupuk subsidi jenis ZA dan NPK bersama tiga orang. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya merupakan supir dan kernet dari dua truk tersebut. (MUHLIS/ROS/VEM)