SAMPANG, koranmadura.com – Antisipasi aktivitas keluar masuk kendaraan bodong ke Pulau Mandangin, jajaran Satpolairud Polres Sampang, datangi sejumlah kapal angkut di pelabuhan Tanglok, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.
Kasatpolairud Polres Sampang, Iptu Catur Rahardjo menyampaikan, operasi dilakukan terhadap kapal penumpang baik yang ada di tengah laut maupun kapal angkut yang masih berada di pelabuhan. Operasi dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya penyelundupan kendaraan bodong ke pulau Mandangin.
“Selain operasi kelengkapan surat-surat resmi kendaraan bermotor yang diangkut, kami juga memeriksa barang-barang lain untuk memastikan tidak adanyanya barang terlarang yang diangkut di atas kapal,” tegasnya, Senin, 23 Mei 2022.
Lanjut Iptu Catur menyampaikan, operasi rutin ini guna menekan dan mengantisipasi penyelundupan ke wilayah pulau Mandangin. Menurutnya, dengan operasi rutin dinilainya sangat efektif.
“Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan roda dua di dalam kapal lengkap atau hasil sepeda bodong belum ditemukan. Sementara pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal, hasilnya juga nihil,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada pemilik transportasi laut ke pulau Mandangin agar lebih selektif dalam mengangkut barang muatan, terlebih kendaraan bermotor. Selain itu pihaknya menyarankan agar warga Pulau Mandangin tidak melakukan pembelian kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi atau sepeda motor bodong agar tidak tersangdung dengan persoalan hukum.
KKami tidak akan segan segan menangkap dan mengamankan barang terlarang tersebut. Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk diproses hukum,” terangnya. (MUHLIS/ROS/VEM)