SAMPANG, koranmadura.com – Pelaku pembunuhan dengan pembacokan terhadap korban Muhidin (21), warga Palenggian, Kecamatan Kedungdung, saat bertamu ke Desa Lar lar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya diamankan polisi di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Sedangkan pelaku pembunuhan Muhidin yaitu diketahui berinisial ID (27), warga Dusun Bara’ Songai, Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal. Pelaku diketahui merupakan mantan suami Zehratun, warga Dusun Durbugan, Desa Lar lar, Kecamatan Banyuates, seorang wanita yang tidak lain saat ini sedang didekati oleh korban.
Kapolres Sampang, AKBP Arman menyampaikan pihaknya melakukan penangkapan pelaku yaitu di sekitar stasiun Jombang satu hari setelah melakukan pembunuhan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan sebilah celurit sepanjang 58 sentimeter dan lebar 4 sentimeter.
Pelaku membacok korban ke bagian perut korban di saat terlelap tidur di langgar yang ada di rumah mantan istrinya di Desa Lar lar, Kecamatan Banyuates.
“Tersangka ini ditangkap tanpa perlawanan di sekitar stasiun Jombang pada siang hari, Senin kemarin,” kata AKBP Arman saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Selasa, 10 Mei 2022.
AKBP Arman juga menyampaikan pelaku ID merupakan mantan suami Zahratun, yang ditalak oleh pelaku delapan bulan lalu dan saat ini didekati oleh korban. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340, Subsider Pasal 338, Subsider Pasal 351 ayat 3.
“Ancaman pidana pelaku yaitu kurungan penjara minimal 15 tahun dan maksimal seumur hidup,” tegasnya. (MUHLIS/DIK)