PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sudah mengirim salinan surat keputusan wakil bupati terpilih pengganti antar waktu (PAW) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Timur.
Surat keputusan tersebut disampaikan setelah pemilihan wakil bupati selesai dilakukan oleh dewan setempat. Dalam pemilihan itu, calon wakil bupati terpilih, Fattah Jasin sebagai pemenang, setelah ia mengalahkan Agus Mulyadi.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan pihaknya sekarang sedang menunggu surat keputusan dari kementerian yang nantinya akan disampaikan oleh Gubernur ke DPRD Pamekasan. Setelah itu, baru akan dilakukan pelantikan.
“Ada desas-desus dari Gubernur, (surat) dari gubernur sudah nyampek ke Kemendagri. Maka, kemarin pada bulan puasa saya mengutus pak sekwan untuk ngecek atau mengklarifikasi surat dari gubernur itu. Ini bukan kita tidak percaya kepada gubernur. Ini demi pekerjaan kita tuntas, itu maksudnya. Jadi, kami tidak abu-abu dalam hal ini. Akan kami kejar, akan kami kawal begitu,” jelas Fathor Rohman, Selasa, 10 Mei 2022.
Biasanya surat tersebut, ketika disampaikan oleh Gubernur ke kementerian, menurutnya maksimal 16 hari atau tidak sampai 16 hari surat itu sudah turun ke gubernur. Sedangkan saat ini sudah sampai 16 hari.
“Kalau kemarin kata pak sekwan ke saya, (Surat itu ketika nyampek ke Kemendagri maka dikasih waktu 16 hari red,). Biar mempercepat surat menyurat ke bawah itu kan, kan tidak hanya di Pamekasan (kementerian menangani surat) tapi seluruh Indonesia itu kan,” tambahnya.
Menurutnya, nantinya ketika surat keputusan wakil terpilih tersebut sudah turun ke DPRD. Maka pihaknya akan melakukan permintaan mengenai tempat pelantikan wakil bupati tersebut.
“Jadi, hingga saat ini kita masih menunggu SK itu, nanti kalau SK sudah ada di tangan kami. Apakah kami akan melakukan pelantikan di Surabaya atau disini, nanti kita akan rembuk bersama gitu. Ya, pasti yang akan melantik gubernur begitu. Jadi ini permintaan dari kami, kami minta pelantikan gimana gitu, kan,” terangnya.
Sejauh ini permintaan dewan mengenai lokasi pelantikan tersebut, kata Mantan Kepala Desa Poto’an Daya tersebut ada dua tempat yang bakal dipilih salah satunya.
“Permintaan dewan mendua, ada yang di sini ada yang di Surabaya,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)