SAMPANG, koranmadura.com – Rohah (32) seorang perempuan asal warga Dusun Katedungan, Desa Pesarenan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, diduga tega membunuh ayah kandung sendiri, Rabu, 18 Mei 2022 ternyata menderita gangguan jiwa.
Dalam keterangannya, Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Dody Darmawan menyampaikan pelaku penganiyaan hingga meninggal dunia seorang ayahnya diketahui menderita gangguan jiwa. Berdasarkan keterangan yang didapatkannya dari Puskesmas Kedungdung, terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
Kondisi tersebut dikuatkan Dari hasil diagnosanya, yang dikeluarkan oleh dokter di puskesmas setempat menyatakan bahwa pelaku mengalami Shizophrenia (gangguan jiwa) dan memerlukan pengobatan.
Baca: Seorang Perempuan di Sampang Tega Habisi Nyawa Ayah Kandungnya
Selain itu, pelaku sejak 2020 lalu sudah terdaftar menjadi pasien penderita kejiwaan di puskesmas setempat serta telah mendapat perawatan dan obat-obatan.
“Sebelum kejadian sekarang, seminggu yang lalu pelaku juga menganiaya korban dengan cara melukai pelipis sebelah kanan menggunakan gunting rambut. Dan saat ini kami beserta dinas terkait mengupayakan untuk proses perawatan pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” bebernya. (MUHLIS/DIK)