Oleh: MH. Said Abdullah (*)
Saat rapat kerja DPR RI dengan pemerintah di Komplek DPR-MPR, Jakarta, Selasa, 31 Mei, saya sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) agak keras mempertanyakan pengelolaan BPJS Kesehatan. Ini semua demi kepentingan seluruh rakyat, yang sedang mengalami musibah sakit. Jadi, jangan lagi kesulitan sakit diperparah kondisi saat penangan pengobatan.
Sebagaimana diketahui Banggar DPR RI telah memberikan arah kebijakan fiskal negara untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan untuk masyarakat. Namun, faktanya di lapangan, masih banyak peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan perlakuan sebelah mata di berbagai tempat pelayanan kesehatan.
Jika ini terus berlanjut cara pengelolaan BPJS, perlu dipikirkan untuk dirombak agar ada jaminan riil perlindungan dan keadilan buat peserta dalam mendapatkan pelayanan. Ini jika BPJS Kesehatan masih saja memperlakukan peserta seperti warga negara kelas dua.
Banyak hal terkait pengelolaan BPJS, yang masih jauh dari memuaskan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ironisnya, lebih terkait pada mekanisme kerja terutama dalam hubungan dengan rumah sakit.
Peserta BPJS untuk hal paling elementer saja yaitu saat mendaftar sudah dibuat sulit. Pertanyaanya, pernahkah BPJS melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap rumah sakit, yang kurang memberikan pelayanan kepada peserta BPJS?
Sering terjadi, ketika peserta mendaftar saja harus antri bahkan dari sejak sebelum subuh. Apakah karena pasien yang berobat berjubel? Ternyata, tidak berhubungan dengan jumlah pasien tetapi lebih karena sistem kerja. Rumah Sakit pada kasus itu, menyatukan seluruh pasien penyakit apapun mendaftar di satu tempat. Bahkan kadang hanya pada satu loket. Akibatnya, pasien harus berjubel untuk melakukan pendaftaran.
Seorang peserta BPJS pernah diberitakan memiliki keberanian untuk menyampaikan usulan kepada pengelola rumah sakit. Ia mengusulkan agar dipisahkan loket pendaftaran sesuai jenis penyakit. Misalnya, dibedakan antara tempat mendaftar penyakit jantung, penyakit dalam, penyakit paru, penyakit mata, gigi, kebidanan dan lainnya. Masing-masing jenis penyakit ini sesuai klafisikafikasi penangan pasiennya tidak semuanya berjumlah banyak. Tetapi karena pendaftaran disatukan muncul antrian panjang.
Sebuah rumah sakit, menerima usulan pasien cerdas dan berani itu. Langsung saja, keesokan harinya, setelah pendaftaran dibagi loketnya, pasien yang mendaftar tidak perlu antri panjang. Pertanyaannya, pernahkah BPJS melakukan langkah pengawasan, kontrol terhadap kinerja rumah sakit, yang membuat pasien harus tersiksa saat mendaftar?
Perlu pula dipikirkan tentang kamar rawat inap, yang seringkali terjadi kesimpangsiuran informasi. Ruangan ada, tapi dibilang tidak ada. Pasien sudah menunggu lama, ternyata ruang inap tidak ada. Jelas ini mempersulit pasien. Bukankah BPJS dapat memerintahkan kepada seluruh rumah sakit yang menjadi mitra untuk memasang monitor tentang keberadaan ruang inap yang masih kosong, sehingga semuanya jelas.
Sekarang ini, ketika kita ingin memasuki sebuah gedung perkantoran atau mall, di depan terpampang informasi, ada berapa ruang parkir yang masih kosong. BPJS seharusnya berpikir kreatif, bagaimana memberikan pelayanan yang sebenarnya untuk di era digital seperti sekarang ini dapat dibuat sangat mudah seperti ketersediaan ruang parkir untuk masalah ruang inap.
BPJS perlu pula membuat sistem seperti halnya perangkat untuk memesan hotel yang saat ini bertebaran. Apa susahnya, BPJS membuat sistem yang mengumpulkan seluruh rumah sakit, yang menjadi mitra, lalu dihubungkan dengan sofware sehingga pasien yang sakit dapat mendaftar melalui alat komunikasi seperti ponsel, di mana ada rumah sakit, yang masih tersedia ruang inapnya.
Jika untuk penginapan seperti hotel, penginapan kecil sekarang ini siapapun dapat mengetahui keberadaan kamar apakah tersedia atau tidak, bukankah jauh lebih mudah memberikan informasi transparan, sistem yang mudah ketersediaan ruang rawat inap di rumah sakit sehingga masyarakat yang mengalami musibah sakit, dapat tertangani dengan baik.
Saya pikir semua orang memahami bahwa ketika ada keluarga, sanak saudara yang sakit, kesulitan demikian terasa. Jangan lagi kesulitan ditambah karena pelayanan rumah sakit, yang bermitra dengan BPJS, tidak mampu melayani secara optimal. BPJS sudah saatnya aktif, tidak hanya dalam soal mendorong masyarakat untuk membayar iuran, tapi juga mengontrol, mengawasi rumah sakit mitra serta mencari terobosan baru, agar mempermudah pasien tertangani dengan baik.
Tidak seorangpun di dunia ini ingin sakit. Jangan lagi, situasi sakit, yang membuat sulit baik pasien maupun keluarganya, ditambah lagi karena pelayanan kurang optimal. Saya optimis, jika ada kesungguhan untuk menata dan memperbaiki, penanganan masyarakat yang sakit dapat lebih baik, sehingga mengurangi kesulitan mereka. (*)
*Ketua Banggar DPR RI.