BANGKALAN, koranmadura.com – Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan kasus korupsi Dana Desa yang menyeret Camat dan Kepala Desa (Kades) Tanjung Bumi jadi pelajaran bagi desa yang lainnya.
“Ke depan Kades dan Camat yang lain lebih hati-hati melaksanakan kegiatan pemerintah desa, perhatikan aturan-aturannya,” kata dia, Kamis 30 Juni 2022.
Baca: Camat dan Kades di Bangkalan Tersandung Korupsi Dana Desa, Kejari Dalami Tersangka Baru
Ra Latif, sapaan akrab dia, juga mengingatkan Kades dan Camat yang lain, agar lebih aktif berkonsultasi kepada dinas terkait untuk pekerjaan hingga pelaporan kegiatan yang bersumber dari dana pemerintah. Sehingga segala kegiatan yang dikerjakan tak menyalahi aturan.
“Kades sering-sering konsultasi kepada Dinas Pemberdayaan Desa atau Inspektorat, agar dalam pelaporan dan pekerjaannya sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Bangkalan telah gelar rapat koordinasi pasca ditetapkannya Kades berinisial MR dan Camat berinisial AA sebagai tersangka kasus korupsi DD. Acara tersebut terlaksana di Aula Diponegoro, Rabu, 29 Juni 2022.
“Rapat koordinasi antarlembaga, agar lebih hati-hati untuk melaksanakan kegiatan desa. Sehingga kasus korupsi yang menimpa di Tanjung Bumi tidak terulang kembali,” tutur Wakil Bupati, Mohni. (MAHMUD/DIK)