BANGKALAN, koranmdura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2022. Tentu, saat ini lebih besar dari pada sebelumnya.
Diketahui, pada tahun 2022 ini nominal anggaran DBHCHT di Kabupaten Bangkalan menembus pada angka Rp 20 miliar. Sedangkan tahun kemaren, hanya sebesar Rp 15 miliar. Hal itu, membuat perangkat daerah sebagai penerima juga ikut bertambah.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Bangkalan Zainal Alim menjelaskan bahwa, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana DBHCHT pada tahun 2022 ada 7 instansi dan 1 Sekretariat Daerah. Sedangkan sebelumnya hanya 7 instansi.
“Penerima DBHCHT yaitu Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah, Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, Dinas Komunikasi, Dinas Perdagangan, dan Bidang Sekretariatan Daerah. Lalu tahun ini bertambah Satpol PP,” papar dia, Jumat 3 Juni 2022.
Dia menegaskan, Tupoksi penggunaan dana DBHCHT dari setiap instansi pasti berbeda. Walaupun kegiatannya sama-sama dalam bentuk sosialisasi, namun sasarannya berbeda. Kata dia, disesuaikan dengan instansi penerima DBHCHT.
“Karena di Bangkalan tidak ada pabrik rokok jadi dalam bentuk sosialisasi semua. Tapi nanti berbeda objeknya, jadi tidak akan tumpang tindih,” kita dia.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron juga menuturkan, alokasi DBHCHT akan diprioritaskan pada bidang kesehatan. Seperti pengadaan ambulan. Sehingga dengan begitu, dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
“Selain kesehatan, realisasi DBHCHT juga digunakan pada penegakan regulasi dan sosialisasi penyalahgunaan rokok ilegal,” kata dia.
Berikut besaran DBHCHT setiap instansi:
1) Dinas Kesehatan Rp 8.625.054.000
2) RSUD Bangkalan Rp 10.000.000.000
3) Satpol PP Rp 175.000.000
4) Dinas Perindustrian Rp 210.000.000
5) Dinas Komunikasi Rp 500.000.000
6) Dinas Koperasi Rp 175.000.000
7 Dinas Perdagangan Rp 171.985.400
8) Sekretariat Daerah Rp 862.814.600
(MAHMUD/ROS/VEM)