SAMPANG, koranmadura.com – Pengangkatan ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang dinyatakan lulus passing grade ternyata masih menjadi dilema pemerintah setempat.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan tersendatnya pengangkatan seluruh guru honorer yang sudah dinyatakan lulus passing grade PPPK guru dikarenakan faktor kekuatan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
“Anggaran belanja pegawai ini sudah ada ketentuan dari pusat, yaitu tidak boleh melebihi 30 persen dari postur APBD. Kemudian juga ada surat edaran dari Menpan bahwa November 2023 mendatang kami tidak boleh mengangkat honorer, dan di sisi lain kami masih membutuhkan 1.300 guru,” katanya, Kamis, 30 Juni 2022.
Disinggung soal kemampuan keuangan daerah, Sekda Sampang ini tidak memungkiri bahwa pengangkatan guru honorer PPPK saat ini hanya mampu mengangkat maksimal sebanyak kurang lebih 110 formasi.
“Ya itulah kekuatan anggaran kami untuk mengangkat mereka. Memang ada jalan, tapi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita harus meningkat tajam. Maka, kemungkinannya untuk belanja masih bisa, karena nanti belanja pegawainya tidak akan melebihi 30 persen. Nah, kondisi sekarang tidak akan mampu untuk meng-caver 705 guru honorer yang susah lulus PPPK,” akunya.
Sekda Sampang ini juga membeberkan berdasarkan hemat perhitungannya, 705 guru honorer yang lulus passing grade PPPK dikatakannya membutuhkan anggaran kurang lebih sekitar Rp 25 miliar untuk belanja pegawai selama satu tahun anggaran.
“Nah, kalau semisal diangkat semua, nanti setiap tahunnya mereka harus terus dibayar,” jelasnya.

Sementara Kabid Perbendaharaan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Laili Akmaliyah menyampaikan dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 disebutkan bahwa belanja pegawainya tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD. Sehingga kemudian untuk perekrutan PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta tidak melampaui batasan 30 persen.
“Sebenarnya pemerintah daerah sudah ketar-ketir. Sampai saat ini PPPK yang sudah digaji yaitu sebanyak 858 orang. Kemudian terbaru ada penambahan sebanyak 142 orang. Sedangkan saat ini belanja pegawai di Sampang yaitu sebasar 37,9 persen dari total APBD atau sebesar Rp 786 miliar belanja pegawainya” jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya tetap berupaya menerima PPPK sebagaimana amanat PermenPanRB. Hanya saja kondisi saat ini pula juga terbentur dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami sebenarnya juga bersama-sama mencari jalan keluar. Dan semenjak adanya PP No 29 Tahun 202I yaitu non ASN yang harus diberhentikan dan harus ikut seleksi PPPK ataupun CPNS, saat ini pula honorer daerah dengan SK Bupati masih tersisa sebanyak 124 orang, jumlah itu tidak termasuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan termasuk tenaga administrasi lainnya,” paparnya. (MUHLIS/DIK)