SAMPANG, koranmadura.com – Ramai dinyatakan tidak dibahas dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) jalan dari Bupati oleh Komisi III DPRD, pembangunan jalan lingkar wijaya yang berada dalam pengerjaan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Trunojoyo Sampang, kini juga mendapat respon dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten setempat.
Komisi III DPRD Sampang pasca sidak lokasi beberapa waktu lalu mendapati temuan pembangunan jalan lingkar yang berada di dalam pembabgunan Taman yang kemudian dianggapkan tidak sesuai saat pembahasan.
“Memang saat pembahasan itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tidak menjelaskan bahwa jalan lingkar otu tidak masuk dalam taman. Dan jalan itu sebenarnya perubahan rencana, sebab awalnya jalan lingkar itu tembus ke Gor Indoor Wijaya dan itu pisah dengan taman dan pembahasannya waktu itu tidak masuk ke Taman dan pembahasannya Jalan Lingkar Wijaya. Nah setelah sidak ke lokasi, pengerjaan jalan itu kok masuk dalam taman,” kata Sekretris Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam, kepada koranmadura.com.
Selain itu, lanjut Abdus Salam kemudian meminta pengerjaan jalan itu untuk diberhentikan sementara karena belum ada SK jalan dari Bupati setempat.
“Pedomannya kan harus SK, nanti biar tahu itu jalan apa. Kalau PUPR itu menyebut itu jalan Lingkar Wijaya, la terus SK Bupatinya mana. Karena setiap jalan itu di SK kan. Makanya kemarin kepada Dinas PUPR untuk segera menemui Bupati untuk mengSK kan jalan itu dan meminta pengerjaannya di pending dulu,” paparnya.
Sementara Ketua TAPD Pemkab Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, membantah adanya tudingan bahwa pengerjaan jalan Lingkar Wijaya tidak dibahas di legislatif bahkan dianggap sebagai proyek siluman. Menurutnya, prinsip penyusunan dan pelaksanaan anggaran yakni pemilik keputusan dan kebijakan tetap berada di pucuk pimpinan daerah. Kemudian penanggung jawab teknis dari kebijakan bupati tersebut berada di TAPD dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nah untuk program kegiatan, itu muncul dari Bupati dan bisa muncul dari OPD. Dan dari kebijakan itu pula, teknisnya dibantu OPD,” paparnya, Selasa, 14 Juni 2022.
Mengenai RTH Taman Wijaya, Ketua TAPD itu menyatakan bahwa program tersebut merupakan bagian dari program prioritas Bupati untuk membuat RTH yang ada di Sampang lebih indah. Sehingga kemudian perlu dilakukan pembenahan agar nantinya juga menjadi sebuah ikon di daerah.
“Semua itu sudah direncanakan dengan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan seluruh OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPUPR. Selanjutnya dari Rencana Kegaiatan Anggaran (RKA) itu kemudian dibahas oleh TAPD bersama OPD bahkan Bupati juga ikut membahasnya karena untuk memastikan sesuai rencana dan pemanfaatannya. Nah RKA itu kemudian di masukan ke DPRD untuk dibahas di masing-masing Komisi sesuai bidangnya. RTH dan jalan ini dibahas di Komisi III hingga ke Banggar DPRD,” terangnya.
Bahkan Sekda Sampang ini juga memastikan pengerjaan pembangunan RTH dan jalan tersebut telah dibahas. Klaim itu setelah pihaknya turut mengecek langsung ke DLH maupun DPUPR.
“Saya pastikan dibahas. Kalau dibilang tidak dibahas saya tidak tahu, apakah karena tidak ikut di pembahasan atau apakah kurang teliti saat mengikuti pembahasan. Tapi yang pasti dibahas,” klaimnya.
Disinggung soal SK jalan, Yuliadi Setiawan menyampaikan, berdasarkan regulasi yang diketahuinya yaitu disebutkan harus di cek kelayakannya dari sisi perencanannya, sehingga kemudian apabila memungkinkan untuk dijadikan jalan baru maka kemudian ketika selesai pengerjaan barulah di SK kan.
“Kalau di tahap perencanaan ya tidak bisa di SK kan, karena bisa jadi ada perubahan-perubahan saat proses pelaksanaannya. Karena soal SK jalan itu, nantinya harus detil dari jalan itu sendiri baik dari panjangnya maupun lebarnya. Sehingga kemudian jika memenuhi syarat maka kemudian di SK kan,” bebernya.
Untuk diketahui, proyek RTH Taman Trunojoyo Sampang pagu anggaran sebesar Rp 18,9 Miliar dilaksanakan oleh PT. Lansekap Karya Abadi. Adapun proyek Jalan Lingkar Wijaya Kusuma Sampang pagu anggaran Rp 5,7 miliar, pelaksananya CV. Dua Putra Sejahtera Abadi. (MUHLIS/ROS/VEM)