SUMENEP, koranmadura.com – Seorang jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Hal itu baru diketahui H-3 keberangkatan.
JCH yang gagal berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji bernama Atman, warga Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Atman mengaku baru mendapat pemberitahuan bahwa dirinya tak bisa berangkat tahun ini pada Senin, 13 Juni 2022, kemarin usai mengikuti kegiatan manasik di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.
“Kemarin, setelah manasik, saya dipanggil sendiri ke salah satu ruangan. Di sana saya diberi tahu bahwa gagal berangkat,” tuturnya, Selasa, 14 Juni 2022.
Atman sendiri sudah mendapat tas atau sahara yang telah tertera nomor paspor dan keloter sekitar 6 hari lalu. Sehingga, saat diberitahu bahwa dirinya gagal berangkat, dia mengaku sangat terkejut.
“Saya tanya alasannya. Terus katanya orang Depag (Kemenag), ‘bapak tidak bisa berangkat karena Saudi Arabia tidak bisa menerima visa bapak. Karena bapak kelahirannya 30 Juni 1957. Itu baru undang-undangnya’, katanya,” tutur Atman.
Dia mengaku heran bercampur kecewa karena baru diberi tahu setelah H-3 keberangkatan. Padahal sebelumnya dirinya masih mendapat panggilan untuk mengikuti manasik sehingga dia berangkat lebih awal dari Pulau Kangean.
“Ini sahara sudah diisi. Tapi kalau memang sudah tidak bisa berangkat tahun ini, ya, mau dibawa pulang ke Kangean,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)