BANGKALAN, koranmadura.com – Karang Taruna Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat jatah dana hibah sebesar Rp 100 Juta. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangkalan, Wibagiyo Suharta menyampaikan Karang Taruna ini baru pertama kali mendapatkan dana hibah yang diperuntukkan kegiatan pembinaan.
“Pembinaan itu seperti peningkatan kapasitas pengurus Karang Taruna,” kata dia, Kamis, 2 Juni 2022.
Dia menginginkan Karang Taruna di Kabupaten Bangkalan dapat dirasakan keberadaanya. Misalnya, lanjut Wibagio, sapaan akrab Wibagiyo Suharta, bisa membantu masyarakat yang tak mampu dalam pengobatan ke rumah sakit.
“Kita bisa lihat di Kabupaten Sampang, Karang Taruna Sampang bisa membiayai masyarakat di sana yang tidak mampu berobat,” tutur dia.
Di menjelaskan dana hibah nanti yang akan mengakses dari Karang Taruna tingkat kabupaten. Lalu, akan dibagikan kepada Karang Taruna ke tingkat kecamatan hingga desa. Perihal mekanisme pembagiannya masih belum ada pembahasan.
“Bisa jadi Karang Taruna kecamatan atau desa mengadakan kegiatan sendiri, atau nanti Karang Taruna Bangkalan mengadakan kegiatan pembinaan, pesertanya dari kecamatan dan desa,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)