Oleh: MH. Said Abdullah (*)
Dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan, Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri menyampaikan pernyataan terbuka sangat tegas terkait dinamika menjelang Pilpres 2024. “Kalian, siapa yang berbuat manuver-manuver, keluar! Karena apa, tidak ada di dalam PDI Perjuangan itu yang namanya main dua kaki, main tiga kaki, melakukan manuver! Inilah organisasi dari sebuah partai yang namanya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang mengikuti aturan partainya dan solid bersama dengan rakyat. Lha kalau hanya mau mejeng-mejeng aja, duh enggak deh,” tegas Ibu Megawati.
Pernyataan tegas itu oleh kalangan yang memahami mekanisme kerja organisasi partai politik akan dinilai sangat wajar bahkan merupakan keharusan. Sebagai Ketua Umum sudah menjadi tanggungjawab Ibu Megawati menertibkan keseluruhan aktivitas kader-kader partai, baik yang mendapat kepercayaan di eksekutif, maupun di legislatif dan jajaran lainnya.
Sulit membayangkan jika kader-kader partai beraktivitas atau bermanuver tanpa landasan aturan organisasi, baik anggaran dasar maupun anggaran rumah tangga serta aturan organisasi lainnya. Akan sangat mudah terjadi pertama, konflik internal partai. Yang akan terpapar ego masing-masing kader partai tanpa mempertimbangkan kepentingan keseluruhan partai.
Kedua, jika para pengurus partai beraktivitas dan bermanuver ‘seenaknya’ jelas akan mengganggu kinerja partai. Kesibukan yang terjadi di internal partai bukan bagaimana mendorong kader partai mengabdi kepada rakyat, tapi harus terlebih dahulu meredam perbedaan. Partai akan disibukkan pekerjaan rumah sehingga melupakan kepentingan rakyat.
Bahkan bukan hanya internal partai saja yang terganggu. Masyarakat luas akan terkuras pikiran dan emosinya, menyaksikan partai yang terjerumus konflik. Tugas melayani rakyat, pendidikan politik rakyat akhirnya terabaikan.
Ketiga, yang berbahaya bila kader partai seenaknya bersikap dan berperilaku hanya atas dasar kepentingan dirinya, akan timbul kebingungan pada kader partai di tataran akar rumput. Mereka akan bertanya-tanya, ini bagaimana, kata siapa, yang benar yang mana? Para kader di lapisan akar rumput, para simpatisan dipenuhi berbagai tanda tanya, yang ujungnya menimbulkan kebingungan.
Di sinilah nilai strategis pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan. Pernyataan jangan main dua kaki, menegaskan tentang urgensi loyalitas, komitmen, konsistensi kepada ketaatan menjalankan aturan partai. Jangan kemudian, menyampaikan pernyataan setia kepada PDI Perjuangan namun sepak terjang justru mengarah pada partai lain.
Pernyataan Ibu Megawati yang mengingatkan tentang amanah konggres bahwa kewenangan masalah Capres dan Cawapres sepenuhnya diserahkan kepada dirinya, sekali lagi menegaskan tentang urgensi mentaati keputusan tertinggi organisasi. Konggres adalah pemegang kekuasaan tertinggi dan seharusnya seluruh kader partai mentaatinya. Di sinilah lagi-lagi betapa sangat strategis penegasan Ketua Umum Ibu Megawati. Yang diingatkan agar ditaati adalah keputusan Konggres Nasional tentang kewenangan memutuskan siapa Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilplres 2024.
Pada konteks inilah mengapa penegasan Ketua Umum itu menjadi sangat penting dan bernilai strategis bagi internal PDI Perjuangan, sebagai upaya mewujudkan tertib organisasi, konsolidasi organisasi agar tetap solid. Pada sisi lain, apa yang ditegaskan Ketua Umum merupakan pembelajaran politik bagi seluruh politisi di negeri ini agar senantiasa tertib melaksanakan aturan organisasi. Sebuah pendidikan politik telah diajarakan Ibu Megawati kepada seluruh rakyat negeri ini, tentang bagaimana berorganisasi di partai politik secara baik, tertib dan loyal, tidak bermain dua kaki.
Masyarakat tentu mengingat kalimat bijak terkait aktivitas dunia politik. Dalam politik, yang menjalankan secara benar saja aturan organisasi, masih berpotensi bermasalah. Apalagi, yang diwarnai berbagai pelanggaran aturan. Makin terlihat jelas betapa penting penegasan Ketua Umum PDI Perjuangan agar mentaati peraturan organisasi apalagi yang telah diamanatkan Konggres Nasional, pemegang kekuasaan tertinggi organisasi. Sebuah pembelajaran moral politik telah diberikan Ketua Umum Ibu Megawati. (*)
*Ketua Banggar DPR RI.