PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur terpaksa akan menyewa kantor untuk pelaksanaan tahapan pemilu 2024.
Sewa tersebut dilakukan, sebab kantor KPU yang sekarang ini tidak layak digunakan, atau ambruk. Sedangkan kantor logistik yang digunakan sementara ini dinilai kurang strategis, dan juga tidak kuat menampung jumlah personil KPU.
Komisioner KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 85.000.000 untuk sewa kantor. Namun anggaran tersebut sejauh ini masih belum cukup.
“Sehingga KPU Pamekasan sedang mengajukan penambahan anggaran ke KPU RI,” jelas Ibnun Hasan Mahfud, Senin, 13 Juni 2022.
Menurut komisioner yang aktif di Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Pamekasan tersebut mengatakan untuk tempat sewa kantor itu direncanakan diletakkan di daerah pusat perkotaan.
“Sampai saat ini hasil survey harga sewa kantor di daerah Pamekasan kota, yang cukup untuk kebutuhan KPU Pamekasan berkisar antara 150-180 juta. Itu hanya untuk sewa kantor saja,” tambahnya.
Selain itu, Komisioner KPU Pamekasan, Fathorrohman menambahkan untuk lamanya sewa kantor tersebut. Menurutnya, nantinya tergantung dari selesainya pembangunan kantor KPU tersebut.
“Berapa tahun sewa kantor itu, bergantung selesainya pembangunan kantor KPU Pamekasan yang baru. Karena selain pengajuan sewa kantor. Kita juga mengajukan permohonan pembangunan kantor ke KPU RI dan ke Pemkab Pamekasan,” ungkapnya. (SUDUR/ROS/VEM)