JAKARTA, Koranmadura.com – Lama tidak terdengar kabar beritanya, Partai Kebangkitan Nahdlatul Ulama atau PKNU kini muncul dengan wajah yang baru. Mereka berganti nama menjadi Partai Kedaulatan Rakyat atau PKR.
Meski proses perizinan sebagai partai politik berbadan hukum masih akan dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM, partai yang digawangi salah satu tokoh NU dan mantan politisi PKB, Choirul Anam, yakin bakal bisa ikut kontestasi pada Pemilu 2024 nanti.
Pergantian nama dari PKNU ke PKR terjadi dalam Kongres PKR di Sentul Bogor, Minggu 12 Juni 2022 yang dihadiri ribuan kader dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.
“PKR memiliki arti Partai Kedaulatan Rakyat. Dan saya melihat visi dan misi jelas sekali hampir sama dengan PKNU. Kesejahteraan rakyat harus diwujudkan dan PKR harus maju bersama anggotanya,” kata mantan Ketua Umum PKNU Choirul Anam kepada wartawan, Minggu 12 Juni 2022.
Choirul Anam menegaskan keputusan untuk maju pada Pemilu 2024 bersama PKR setelah sebelumnya menyelenggarakan muktamar di atas kapal laut.
Pergantian nama partai dan perubahan AD/ART merupakan salah satu cara menguatkan konsolidasi kader menjelang Pemilu 2024.
“Sekarang PKNU mengubah, baik itu nama, ADRT maupun personelnya. Karena dulu sering disebut partai kebangkitan NU. Jadi harus diubah, bukan partai NU. Karena di NU sendiri tidak mau berpolitik praktis,” ujar Chaerul.
Lebih lanjut Choirul Anam menjelaskan SK pada masa transisi dari PKNU menjadi PKR saat ini tengah berproses di Kemenkumham. Namun bukan suatu halangan untuk melanjutkan semangat perjuangan partai demi terciptanya rakyat yang berdaulat.
Choirul secara pribadi akan langsung melakukan komunikasi dengan kementerian terkait agar SK tersebut segera diturunkan dan mereka segera mempersiapkan diri mengikuti verifikasi menjadi partai peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum. (Carol)