BANGKALAN, koranmadura.com – Mayoritas Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur berpendidikan rendah. Hal itu berpotensi tidak bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan, Agus E. Leandy menyampaikan sudah merumuskan tiga opsi untuk memperjuangkan nasib THL, baik yang berpendidikan S1, D3 hingga di bawah SMA.
“Yang masih cukup umur di bawah 35 tahun bisa ikut seleksi CPNS, di atas 35 ikut PPPK, dan berpendidikan di bawah SMA kami masih memperjuangkan agar ada kebijakan khusus,” kata dia, Senin, 20 Juni 2022.
Menurut dia, THL yang berpendidikan di bawah SMA akan diusulkan jalur afirmasi. Karena tidak memenuhi persyaratan secara pendidikan, maka perlu ada perlakuan khusus. Sebab sudah belasan tahun sudah mengabdi di Pemkab Bangkalan.
“Jalur afirmasi bisa berlaku pada semua kabupaten/kota atau di Bangkalan. Tapi kita tetap memperjuangkan nasib THL,” kata dia.
Diketahui, total THL di Kabupaten Bangkalan 3.256 orang yang masih mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Dari 3.256 jumlah THL di Bangkalan hanya 1.856 orang berpendidikan di bawah SMA. Sehingga mereka yang berpendidikan rendah berpotensi tidak bisa ikut PNS dan PPPK. Mengingat, dari berbagai formasi jabatan syarat minimal D3 dan S1. (MAHMUD/DIK)