JAKARTA, Koranmadura.com – Kementerian Dalam Negeri senang dengan usulan DPR untuk memperpendek masa kampanye pemilu 2024 menjadi hanya 75 hari dari 90 hari pada usulan sebelumnya.
Hal ini tentu saja akan semakin mengurangi jumlah anggaran dan potensi keberbelahan masyarakat juga tidak terlalu lama.
Hal diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022.
“Nah dari teman-teman DPR yang mengajukan lebih pendek lagi saya mendengar nanti kita dengar sama-sama bahwa KPU yang tadinya setuju 6 bulan waktu rapat yang terakhir saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR Komisi II khususnya 75 hari dari sisi pemerintah semakin pendek makin baik,” kata Tito Karnavian.
Mantan Kapolri itu meneruskan, “Kami harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari.”
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani sudah mengetok anggaran pemilu 2022 sejak tahapan pertama dimulai hingga seluruh proses selesai sebesar Rp 76,6 triliun.
Perinciannya untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp 8 triliun atau 10,52 persen dari total anggaran, lalu pada 2023 sebesar Rp 23,8 triliun atau 31,12 persen, dan pada 2024 mencapai 44,7 triliun atau setara 58,36 persen dari total anggaran. (Carol)