JAKARTA, Koranmadura.com – Musisi berinisial AB yang diamankan kepolisian karena kasus narkoba ternyata gitaris grup band Kahitna, Andrie Bayuajie, yang kini berusia 48 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan di Jakarta, Jumat 3 Juni 2022 memastikan bahwa berdasarkan hasil tes, Andire Bayuajie dinyatakan positif Benzodiazepine.
Lebih lanjut Zulpan menjelaskan, Andrie Bayuajie ditangkap di kosnya di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis 2 Juni 2022 siang. Pada saat penangkapan itu diamankan pula barang bukti berupa psikotropika.
Penangkapan Andrie Bayuajie, jelas Zulpan lebih lanjut, berawal dari informasi dari masyarakat. Sejak ditangkap kemarin, ia sudah menjalani tes kesehatan pada Jumat 3 Juni 2022 pagi. Ia juga masih terus diperiksa polisi.