JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif layanan angkutan penyeberangan.
Pasalnya, kenaikan tarif itu masih menyulitkan rakyat pengguna jasa angkutan penyeberangan yang ekonominya belum pulih benar setelah dihantam badai Covid-19.
“Pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait pelayanan publik di tengah ancaman berbagai krisis yang ada,” kata Lasarus di Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.
Kajian perlu dilakukan, lanjut Lasarus, agar operator dan pengguna jasa layanan penyeberangan tidak merasa berat. Artinya, kebijakan yang diamil pemerintah harus mengakomasi kepentingan semua pihak.
“Bagaimana kebijakan bisa mengakomodir semua pihak. Pengguna jasa layanan tidak merasa berat, tapi operator tetap bisa memberi pelayanan terbaiknya. Kebijakan harus bisa adil dan Pemerintah harus bisa memfasilitasi itu,” ikata Lasarus.
Menurut Lasarus, kalaupun tarif dinaikkan, kenaikannya tidak seharusnya terlalu tinggi sehingga tidak membebankan masyarakat.
Namun bila pada akhirnya kenaikan tarif ini jadi dilaksanakan, dia mengingatkan agar pelayanan terhadap masyarakat juga harus ditingkatkan. Dan, pemerintah harus menjamin kualitas layanan ini kepada para operator. (Carol)