JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, mengemukakan alasan mereka menggelar rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Kamis 30 Juni 2022. Ternyata, Komisi III mau menguliti kinerja lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri itu.
“Iya, kami yang minta karena kami mau bedah semuanya. Gimana secara kerja,” kata Bambang Wuryanto setelah rapat bersama Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan.
Bambang Wuryanto yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu meneruskan “Jadi kalau kinerja itu tidak boleh, kalau kinerja yang normal ya boleh-boleh aja, tapi kalau misalnya, ini kan soal penindakan, penindakan tindak korupsi. Kalau penindakan tindakan korupsi kan nggak bisa diewer-ewer. Misalnya sampeyan nanti mengartikan, orang baru masih di proses penyelidikan, sudah naikkan, ribut.”
Adapun Firli Bahuri mengungkapkan, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR itu, dia melaporkan empat aspek kinerja lembaga yang dipimpinnya.
“Yang pasti adalah KPK menyampaikan laporan kinerjanya dari empat aspek. Yang pertama, terkait dengan tata laksana kelembagaan. Kedua, tentang sumber daya manusia. Ketiga, kinerja pemberantasan korupsi. Keempat, terkait dengan regulasi pasca UU 19 Tahun 2019,” kata Firli Bahuri.
Firli juga mengklaim, pihaknya telah melakukan pendidikan masyarakat terkait pemberantasan korupsi yang juga diikuti eksekutif, yudikatif, dan legislatif, termasuk oleh anggota-anggota partai politik.
“Dan dari segi pemberantasan korupsi, KPK mulai dari pendidikan masyarakat kita paham bahwa tidak ada demokrasi itu tanpa partai politik. Maka kita juga sampaikan program KPK terkait dengan pemberantasan korupsi secara orkestrasi melibatkan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, termasuk parpol,” pungkasnya. (Carol)