PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal pensiun tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari batas usia pensiun (BPU) 394, meninggal dunia satu orang, dan satu orang atas permintaan sendiri.
Kepala Bidang Data, Pengadaan dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan, Mustain mengatakan total keseluruhan yang akan pensiun untuk sementara ini yaitu 435 orang.
“Batas usia pensiun 58 tahun dan 60 tahun. Kalau permintaan sendiri itu minimal 50 tahun,” jelas Mustain, Kamis, 9 Juni 2022.
Menurutnya rincian BUP tersebut masing-masing pejabat II 3 orang, esalon III 14 orang, esalon IV 14 orang, dan esalon V 4 orang. Kemudian 1 dokter, 1 Bidan, 1 perawat, 9 perawat, 4 penyuluh, 3 penilik, 12 pengawas, dan 70 pelaksana administrasi atau lainnnya.
“Kalau ada yang pensiun tentu berkurang lah mas,” terangnya.
Sejauh ini, dengan adanya kekurangan itu, pihaknya tidak bisa melakukan rekrutmen CPNS, sebab masih belum ada ketentuan dari pemerintah pusat.
“Solusinya dengan pengisian ASN melalui rekrutmen PPPK yang akan direncanakan tahun ini, untuk waktu pastinya masih menunggu timeline jadwal dari BKN dan Kemenpan. Kekurangan ASN di Pamekasan akan secara bertahap dipenuhi melalui jalur rekrutmen PPPK setiap tahunnya menyesuaikan dengan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)