PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merespon rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, menghapus tenaga honorer pada tahun 2023.
Rencana penghapusan tenaga honorer seiring pemberlakuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain mengatakan belum mengambil langkah terkait rencana penghapusan tenaga honorer skala nasional.
“Kami belum mengambil pangkah terkait surat Kemenpan RB terkait penghapusan tenaga honorer,” kara Mustain, Sabtu, 11 Juni 2022.
Saat ini BKPSDM Pamekasan, kata Mustain, menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) penghapusan tenaga honorer, sekaligus menunggu petunjuk terbaik dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
“Setelah ada petunjuk dari Bupati kami akan mengambil langkah dan koordinasi dengan pemangku kebijakan,” ungkapnya.
Menurutnya, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pamekasan sebanyak 4.909 orang. Tenaga honorer terbanyak ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, (Disdikbud), disusul Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Tenaga honorer paling banyak guru, cuma data lengkapnya ada di instansi terkait,” terangnya. (RIDWAN/ROS/VEM)