JAKARTA, Koranmadura.com – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah mengembalikan dana bantuan sosial (bansos) temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 1,11 triliun ke kas negara. Uang tersebut selama ini ternyata masih “ngendon” alias tersimpan di bank.
Kepastian itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR pada Senin 6 Juni 2022.
“Rp 1,1 triliun semua sudah disetor ke kas negara. Jadi temuan itu adalah uang di bank yang harusnya itu kalau sudah tidak salur, harus dikembalikan ke kas negara. Itu yang kita tagih,” ujar Risma yang juga mantan Walikota Surabaya tersebut.
Risma yang adalah kader PDI Perjuangan itu mengaku, telah menagih bank untuk mengembalikan dana sisa itu ke kas negara seusai rekomendasi hasil audit BPK.
“Kami juga senang dengan temuan ini, karena nagih itu tidak mudah. Jadi temuan itu adalah alasan kita untuk kita nagih ke bank,”ujar dia.
Sebelumnya, BPK merilis dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2022. Di sana disebutkan bahwa terdapat dana Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi.
Juga ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi pada bansos (bantuan sosial) Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako. Total dananya mencapai Rp 1,11 triliun. (Carol)