JAKARTA, Koranmadura.com – Satu lagi musisi Tanah Air diamankan aparat kepolisian karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau Narkoba.
Kali ini, personil grup band laki-laki berinisial AB (48 tahun) dibekuk polisi di kawasan Cilandak pada Kamis 2 Juni 2022 karena penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis psikotropika.
Informasi itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal dalam keterangannya Jumat 3 Juni 2022.
“Diamankan di bilangan Cilandak Jakarta Selatan. AB (48) adalah hseorang musisi,” kata Akmal.
Sementara itu, secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Zulpan menjelaskan, barang bukti yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut adalah psikotropika.
Tentang sosok AB, Zulpan memerinci bahwa dia personil grup band terkenal yang punggawanya adalah laki-laki semua.