JAKARTA, Koranmadura.com – Kabar miring yang melibatkan pengasuh dan pemilik pondok pesantren (Ponpres) kembali terjadi. Kali ini datang dari Banyuwangi, Jawa Timur. Pria berinisial FS mencabuli enam santrinya, masing-masing satu orang laki-laki dan lima perempuan.
“Korban ada enam orang. Mereka santriwan dan santriwati. Lima perempuan dan satu laki-laki. Mereka dicabuli dan disetubuhi (diperkosa) oleh pelaku F, pemilik ponpes,” ujar salah satu keluarga korban, Priyo Prasetyo Utomo, Kamis 23 Juni 2022.
Priyo Prasetyo Utomo lebih jauh menjelaskan, dua orang korban diperkosa oleh pelaku. Sisanya mengalami pelecehan seksual. Dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini terjadi sekitar Oktober 2021 hingga Mei 2022.
Menurut Priyo Prasetyo Utomo, modus pelaku adalah dia memanggil para korban satu per satu. Para korban kemudian ditanyai, apakah masih perawan atau tidak. Untuk memastikan pengakuan para korban, pelaku mengecek langsung ke bagian vital para korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memberikan makanan dan minuman yang diduga mengandung obat penenang agar tak berdaya saat pelaku melancarkan aksinya.
Keluarga para korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Banyuwangi Jawa Timur. Menyusul laporan ini, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja mengatakan, pihaknya saat ini sudah menaikkan pelaporan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur ini ke tingkat penyidikan.
“Memang sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujarnya kepada detikJatim. (Carol)