JAKARTA, Koranmadura.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin M Said jatuh dan pingsan setelah menyerahkan laporan Banggar yang baru saja dibacakannya kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis 30 Juni 2022.
Peristiwa itu terjadi begitu cepat pada pukul 10.30 di ruang rapat paripurna DPR, Senayan Jakarta.
Menyusul kejadian yang menimpa poitisi Partai Golkar ini ini, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna menghentikan rapat untuk sementara atau skors.
Agenda rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023. Diikuti penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.
Dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas sejumlah RUU tentang provinsi, seperti RUU tentang Provinsi Sumatera Barat; RUU tentang Provinsi Riau; RUU tentang Provinsi Jambi; RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Agenda lain pada papat paripurna ini adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Undang-Undang daerah otonomi baru (DOB) untuk 3 Provinsi Papua yaitu, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Selanjutnya, rapat juga akan mendengar tentang Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Terakhir, rapat akan mendengarkan pendapat para fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. (Carol)