SAMPANG, koranmadura.com – Kebocoran pupuk subsidi di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini tengah diseriusi oleh sejumlah pihak.
Bertempat di aula Pemkab setempat, belasan pegiat dan perwakilan Kelompok Tani (Poktan) menggelar audiensi dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten setempat, para pemilik kios, pemilik Distributor, hingga perwakilan PT Petrokimia Gresik atau Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk bersubsidi, Selasa, 7 Juni 2022, sekitar pukul 13.00 wib.
Ketua Poktan Upja Kusuma Bersatu, Sukardi menyampaikan pihaknya ikut menggelar audiensi tidak lain untuk menyampaikan keluh kesah para petani. Selain itu pihaknya berharap pemerintah mampu mengantisipasi kebocoran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang.
Pikanya juga meminta dalam proses penebusan pupuk ditanggung atau difasilitasi oleh ketua poktan. Meski begitu data penerima tetap sesuai serta ter-cover berdasarkan KTP elektronik dan data yang ada di RDKK elektronik.
Selain itu pihaknya mengaku juga menekan para distributor agar menempatkan kios-kiosnya di titik terdekat dengan para petani, sebab pihaknya menilai keberadaan kios saat ini hanya bertumpuk pada satu titik yang notabene banyak di wilayah perkotaan.
“Makanya perlu dibuatkan Perbup terkait persoalan pupuk subsidi sebagai penanggulangan dan upaya mencegah kebocoran pupuk bersubsidi di Sampang,” terangnya.
Ditambahkan Sekretaris Pegiat Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Koorda Sampang, Mohammad Hakim mengaku, pihaknya bersama pegiat Madura Development Watch (MDW) hanya sebatas mendampingi para poktan yang berasal dari berbagai Kecamatan agar bisa menyampaikan keluh kesahnya langsung kepada pemangku kebijakan.
Selain itu pula agar mendapatan solusi bersama baik dari pihak produsen, distributor bahkan petani maupun pemangku kebijakan dengan dibuatkannya regulasi berupa Perda maupun Perbup.
“Supaya ada solusi yang bisa dibahas bersama antara pemerintah, kios, distributor maupun produsen yaitu PT Petrokimia dengan para petani, sehingga kemudian muncul kebijakan yang berpihak kepada para petani. Artinya pupuk subsidi itu benar-benar dirasakan oleh para petani,” paparnya.
Sementara Ketua KP3 Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyatakan, dirinya mengakui bahwa masih belum optimal sepenuhnya dalam mengawasi aliran pendistribusian pupuk bersubsidi mulai dari hulu hingga ke hilir. Oleh karenanya, pihaknya meminta seluruh elemen juga turut berbagi peran dalam mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Saya akui, saya selaku ketua KP3 bukanlah seperti malaikat yang turut mengikuti atau mengawasi dari hulu ke hilir. Makanya semua elemen diharapkan juga turut berbagi peran untuk ikut mengawasi,” katanya kepada para audien.
Sekda Sampang ini juga menegaskan, menyikapi kebocoran pupuk bersubsidi di wilayahnya saat ini, pihak KP3 lengkap bersama PT Petrokimia, Distributor, kios, perwakilan Poktan telah melakukan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) untuk melakukan perbaikan. Bahkan dalam Rakorsus tersebut dihasilkan sejumlah rekomendasi penanganan dan tindak lanjut.
Adapun rekomendasi itu berupa pemaksimalan peran petugas pertanian di lapangan untuk pendampingan petani terkait perencanaan RDKK dan penebusan pupuk bersubsidi.
“Kita sudah bedah data, karena jika data salah maka inputnya akan salah dan outputnya pun akan salah. Jadi kemudian jangan bangga dengan kuota bantuan pupuk yang banyak di Sampang, karena itu berpotensi akan disalahgunakan. Padahal harapannya kuota itu sesuai dengan kebutuhan, makanya perlu updating data terus menerus,” terangnya.
Kemudian pihak KP3 juga merekomendasikan kepada pihak Distributor agar menata ulang lokasi kios guna mempermudah akses para petani dalam penebusan pupuk ke kios. Sedangkan kepada pihak produsen pupuk agar memberikan sanksi (punishment) terhadap para jajaran di bawahnya (distributor maupun kios) manakala melakukan penyimpangan terhadap pupuk bersubsidi.
“Rekomendasi kami kepada Distributor dan kios resmi, kami akan tindaklajuti dengan akan dibuatkannya Perbup yang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya seperti pemanfaatan teknologi informasi dalam penebusan pupuk bersubsidi. Misal menggunakan CCTV, foto open camera sebagai pemantauan, serta armada pengangkut pupuk subsidi milik distributor untuk dilengkapi dengan GPS,” paparnya.
Lebih lanjut pihaknya juga merekomendasikan kepada pihak distributor untuk berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat terkait jumlah tebus pupuk subsidi dengan melihat fakta kondisi pertanian di bawah.
“Karena apa, yang main pupuk ini bisa kelompok tani, bisa kiosnya, bisa distributor, atau bisa produsennya. Makanya perlu diawasi bersama. Sekali lagi kami ini bukan malaikat, kami juga manusia biasa. sedangkan tata kelola distribusi dan penebusan ini menyangkut hajat orang banyak sehinga sangat perlu disikapi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, baru-baru ini upaya penyelundupan sebanyak 17 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Sampang berhasil digagalkan oleh pihak polisi di wilayah pantai utara (pantura) kabupaten setempat. Dalam upaya penyelundupan itu kemudian menyeret 5 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak penyidik polres Sampang. (MUHLIS/DIK)