JAKARTA, Koranmadura.com – Politisi PDI Perjuangan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membenahi kasus penyerangan sertipikat kepemilikan tanah kepada penerima fiktif di Sumatera Utara.
Pasalnya, ada 12.000 sertipikat milik warga hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sumatera Utara diterima oleh penerima fiktif.
Junimart Girsang meminta hal itu dalam dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil di Jakarta Kamis 2 Juni 2022 lalu.
“Saya melaporkan kepada Saudara Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil bahwa di Desa Lama, Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, ada dugaan sebanyak 12 ribu sertipikat tanah PTSL disalurkan kepada penerima fiktif atau orang tidak berhak,” kata Junimart Girsang.
Sementara sebanyak 12.000 warga yang mendaftar untuk PTSL justru belum menerima sertipikat yang seharusnya mereka dapatkan. Kantor BPN Sumatera Utara, kata dia, juga tidak memberi jawaban yang jelas tentang masalah ini.
“Infonya BPKP sudah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit implementasi atas 12 ribu sertifikat PTSL ini, termasuk di beberapa kantor pertanahan. Menurut BPKP, ada laporan masuk kepada mereka terkait ini,” ucapnya.
Sehubungan dengan itu, sebelum tersangkut kasus hukum, Junimart Girsang meminta Sofyan Djalil untuk segera membersi masalah ini, termasuk menertibkan anak buahnya di lapangan yang nakal.
“Kasihan masyarakatnya. Mereka sudah ikut program mulai tahun 2017, tapi yang menerima justru yang tidak ikut program. Mafia pertanahan masih marak sampai saat ini,” tutupnya. (Carol)