JAKARTA, Koranmadura.com – Deklarasi Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan dilakukan pada akhir bulan ini.
Namun, itu terjadi bila Prabowo Subianto menerima pinangan sebagai capres. Sebab, saat ini Partai Gerindra masih dalam tahapan meminta kesediaan Ketua Umum Partai Gerindra itu sebagai capres untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Demikian diungkapkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Sabtu 2 Juli 2022.
Namun satu hal yang pasti, kata Sufmi Dasco Ahmad, baik Partai Gerindra maupun PKB sudah sepakat membangun kerja sama menjelang Pilpres 2024. Mereka membatis koalisi itu dengan nama Kebangkitan Indonesia Raya.
“Bener kok Gerindra dan PKB sudah sepakat untuk berkerja sama atau berkoalisi untuk bersama-sama menghadapi pemilu tahun 2024. Namun, pengurus serta anggota partai Gerindra berkewajiban mematuhi AD/ART sehingga semua tahapan mengenai pencapresan dari partai Gerindra harus mengikuti mekanisme yang ada,” kata Sufmi Dasco Ahmad.
Meski demikian, koalisi ini belum memutuskan duet Prabowo Subianto-Muhaimin Iskandar akan secara otomatis maju sebagai capres-cawapres.
“Saat ini Prabowo Subianto baru diminta kesediaannya untuk dikukuhkan menjadi capres dari Gerindra, melalui Rapimnas yang akan diselenggarakan pada akhir bulan Juli 2022. Setelah itu, soal siapa cawapres akan ditentutan kemudian melalui forum yang akan diselenggarakan untuk itu sesuai aturan dalam anggaran dasar/ anggaran rumah tangga partai Gerindra,” kata Sufmi Dasco Ahmad.
Dia melanjutkan, “Jadi siapa calon presiden dan siapa calon wakil presiden dari Partai Gerindra menunggu waktu dan akan dilakukan sesuai mekanisme partai. Nanti jika sudah melalui tahapan mekanisme partai, gas pol tentunya akan dilakukan oleh kader Gerindra secara otomatis.” (Carol)