• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Rumah Terendam Banjir, Warga di Sumenep Tak Bisa Memasak

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Pasca Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Titik di Sumenep Terendam Banjir

    Area Kota Bangkalan Ada Pemadaman Listrik, Cek Lokasinya

    Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Ekonomi

Cegah Kepunahan, KKP Kendalikan Perdagangan Hiu dan Pari

Koran Madura by Koran Madura
24/07/2022
in Ekonomi
KKP lindungi hiu dan pari

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari. Foto ilustrasi: kkp.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Koranmadura.com – Untuk menjaga kelestarian dan mencegah kepunahan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari.

Asal tahu saja, hiu dan pari termasuk komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan tengah menjadi perhatian global, karena keberadaannya yang semakin terancam.

Wajar jika KKP akhirnya membekali aparatnya dengan kemampuan identifikasi jenis hiu dan pari, seperti yang digelar 20-21 Juli 2022 lalu.

KKP menggelar Pelatihan Identifikasi Pari Kekeh, Pari Kikir serta Karkas Hiu dan Pari di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara (PPSNJZ) guna memperkuat pengawasan terhadap perdagangan hiu dan pari.

BacaJuga :

DKPP Dorong Buah Melon Hasil Petani Sumenep Tembus Pasar Swalayan Nasional

Pengguna Aplikasi wondr by BNI Capai 6,8 Juta, Dengan Transaksi Rp212 Triliun

BNI Lanjutkan Pertumbuhan Kinerja Solid, Kredit dan Tabungan Naik 10% pada Kuartal I-2025

BSI Sukses Penjualan Sukuk Ritel ST014, Oversubscribed 153%

Pelatihan ini merupakan bentuk kerja sama antara KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) dengan Yayasan REKAM Nusantara dan Centre for Environment, Fisheries and Aquaculture Science (CEFAS) Inggris.

Pelatihan ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari penyuluh perikanan, pengusaha penangkapan ikan, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) KKP dari Direktorat Pengelola Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

KKP lindungi hiu dan pari
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan pengendalian perdagangan hiu dan pari. Foto ilustrasi: kkp.go.id

Menurut Kepala BRSDM I Nyoman Radiarta, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan SDM dalam mengidentifikasi produk hiu dan pari sebelum dilalulintaskan ke pasar dagang nasional dan internasional.

“Pelatihan tersebut sejalan dengan arah kebijakan KKP dalam menjaga kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan di sektor kelautan melalui penerapan ekonomi biru,” tutur dia dalam siaran pers KKP.

Tema pelatihan ini didasari oleh potensi dan keanekaragaman sumber daya hiu dan pari Indonesia yang tinggi. Tercatat, 13% dari total produksi hiu dan pari dunia berasal dari Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup signifikan, yaitu mencapai Rp1,4 triliun berdasarkan hasil kajian tahun 2018.

Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) BRSDM Lilly Aprilya Pregiwati menerangkan, pengetahuan identifikasi penting adanya untuk memastikan hiu dan pari yang diperdagangkan bukan jenis yang dilindungi dan sudah sesuai dengan mekanisme perdagangan yang diatur dalam the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Menurutnya, pari kekeh merupakan jenis dari ikan pari yang paling diminati karena sirip dan dagingnya memiliki nilai ekonomis yang tinggi di pasar dagang nasional maupun internasional. Begitu pula dengan jenis hiu dan pari lainnya yang kerap diburu oleh masyarakat pesisir Jawa dan Kalimantan.

“Pari kekeh dan Pari kikir memiliki pertumbuhan lambat dan reproduksi yang rendah, spesies ini hidup di dasar perairan dengan habitat pesisir yang membuatnya lebih mudah ditangkap dan dieksploitasi secara berlebih. Untuk itu, dukungan terhadap kelestarian spesies ini menjadi hal yang krusial,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengendalian pemanfaatan, KKP telah menerbitkan sejumlah aturan, diantaranya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 61 Tahun 2019 jo Permen KP Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau yang Masuk Dalam Appendiks CITES dan Permen KP Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan.

Plh. Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL) DJPRL Firdaus Agung menyampaikan, pihaknya bersama BRSDM melalui Puslatluh KP telah menyusun rancangan Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) identifikasi hiu dan pari, yang nantinya akan saling melengkapi dengan bertambahnya kompetensi petugas melalui kegiatan peningkatan kapasitas.

“Setelah SKKNI selesai dibuat dan ditetapkan serta dilakukan juga beberapa kali pelatihan dan bimbingan teknis, harapannya dalam 1 hingga 2 tahun ke depan, SDM di Indonesia, yang berkepentingan dengan pemantauan hiu dan pari, dapat memastikan dan menjaga kualitas ekspor dengan persuratan yang legal. Baik itu SDM di pemerintahan, pelaku usaha, maupun dari perguruan tinggi,” ungkapnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber mumpuni untuk mengisi ketiga materi ajarnya. Peserta dibekali dengan materi Peraturan Perundang-undangan Konservasi Jenis Hiu dan Pari yang dibawakan oleh Endratno dari Dit. KKHL, materi Identifikasi Pari Kekeh dan Pari Kikir yang dibawakan oleh Nurmila Anwar dari Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, dan materi Identifikasi Karkas Hiu dan Pari yang dibawakan oleh Pak Budi Raharjo dari LPSPL Serang. Terlebih, pada kegiatan praktik, peserta mengunjungi pelaku usaha di PT. Mitranian Anugerah Samudraindo (MAS) Muara Angke untuk melihat dan mengidentifikasi langsung produk hiu dan pari guna meningkatkan keterampilan peserta di lapangan.

“Pelatihan ini bukanlah yang pertama. Kerja sama pelatihan identifikasi pari kekeh pari kikir dan karkas hiu ini sudah diadakan 5 kali sejak tahun 2019, di berbagai lokasi berbeda. Pelatihan keenam ini bertujuan meningkatkan SDM pengelola sumber daya masyarakat khususnya penyuluh, verifikator, dan tim di lapangan mampu melaksanakan identifikasi jenis hiu yang didaratkan di pelabuhan maupun di non pelabuhan. Tentunya, kami turut membantu agar petugas pada akhirnya mendapatkan sertifikat yang membuktikan kompetensinya dalam melakukan identifikasi spesies pari dan hiu,” ucap Oktavianto dari Yayasan REKAM Nusantara.

“Melalui pelatihan ini kami berharap dapat membantu meningkatkan upaya pemerintah Indonesia dalam implementasi CITES dan memperkuat upaya konservasi hiu dan pari sehingga pemanfaatannya di Indonesia dapat berkelanjutan,” tambahnya.

Turut mengapresiasi ini pelatihan, Kepala PPSNZJ Bagus Sutrisno. Ia menyebut, banyak sekali informasi yang pihaknya dapatkan dari kegiatan tersebut.

“Pelatihan menambah ilmu staf kami pada langkah pasca-penangkapan, harapannya ke depan dapat diberikan juga pelatihan serupa yang mencegah tertangkapnya ikan hiu dan pari sejak pra-penangkapan, seperti penggunaan teknologi gelombang magnet pada alat tangkap, maupun penggunaan warna tertentu pada gillnet yang mencegah datangnya hiu dan pari,” pungkasnya. (Kunjana)

Tags: hiu dan pariikan hiuKKP
Next Post
Erick Thohir siap bangun sistem perikanan terintegrasi

Zulkifli Hasan Senang Erick Thohir Pakai Batik "Biru PAN"

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi