SUMENEP, koranmadura.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriyah, petugas dari Dinas Tetahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengecekan terhadap kesehatan hewan kurban yang dijual di jalanan.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa, semua hewan kurban, khusus kambing, yang dijual dalam keadaan sehat dan layak dijadikan kurban. Lebih-lebih di tengah maraknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti sekarang.
Salah satu lapak pedagang musiman hewan kurban yang didatangi petugas kesehatan hewan dari DKPP Sumenep ialah yang berlokasi di Jl. Urip sumoharjo, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Senin, 4 Juli 2022.
Di tempat penjualan hewan kurban yang berlokasi di pinggir jalan raya ini setidaknya ada 70 ekor kambing yang dijual untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berkurban.
Pengecekan hewan kurban meliputi kesehatan mata, lidah, gigi serta fisik luar hewan untuk mengetahui kondisinya cacat fisik atau tidak. Lebih dari itu petugas juga memastikan bahwa, tidak ada hewan kurban yang dijual terjangkit PMK.
Kepala DKPP Sumenep Arif Firmanto mengatakan, di wilayah Kecamatan Kota ada lima titik lapak pedagang musiman hewan kurban yang dilakukan pengecekan.
“Selain di pasar hewan, di wilayah kota ada lima titik yang kami cek. Alhamdulillah, hewan yang dijual di lima titik itu kondisinya sehat dan layak dijadikan kurban,” kata Arif.
Lima titik yang dimaksud ialah di Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Lontar, Salsabila, di pertigaan menuju arah terminal, dan di Perumahan Bumi Sumekar. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)