BANGKALAN, koranmadura.com – Dua Kelurahan, di Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diajukan program kelurahan Bersih dan Lestari (Berseri) dengan status mandiri pada 2022.
Dua kelurahan yang diajukan tersebut yaitu Demangan dan Kemayoran. Sementara tahun sebelumnya, ada Kelurahan Mlajah dan Pejagan yang sudah mendapatkan status madya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Anang Yulianto menyampaikan pengajuan status pada program kelurahan Berseri harus berjenjang, yaitu dimulai dari pratama, madya, dan mandiri.
“Kemayoran dan Demangan kita ajukan mandiri. Sebelumnya sudah berstatus madya,” katanya, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia menjelaskan kelurahan Berseri merupakan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai apresiasi kelurahan yang sudah menjaga kebersihan dan kelestarian.
“Ada kriteria untuk diajukan status mandairi, salah satunya pengelolaan lingkungan secara mandiri dan konservasi penghijauan. 3 RT dan 3 RW jadi item penilaian juga,” ujar dia.
Mantan Camat Arosbaya ini berharap kelurahan terus meningkatkan potensi yang ada. Peran kader lingkungan dan kekompakan seluruh warga dibutuhkan untuk mendapatkan status mandiri.
“Jika sudah kompak menjaga kelestarian dan kebersihan lingkungan, pasti kita dapat status mandiri,” tuturnya. (MAHMUD/DIK)