SAMPANG, koranmadura.com – Meski masuk dalam kategori daerah rawan bencana, Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata belum melakukan pembentukan tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna).
Kasi Rehab dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Fajar Arif mengakui bahwa hingga saat ini pembentukan tim Jitupasna di daerahnya belum terbentuk. Pihaknya menyebutkan kendala belum dibentuknya tim Jitupasna salah satunya karena status Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk BPBD Sampang masih berstatus kelas B. Sedangkan untuk mengundang dan melakukan pembentukan tim Jitupasna berbeda eselon.
“Tapi tetap ada jalan keluar, mungkin nanti yang bersurat untuk pembentukan tim Jitupasna langsung dari Sekda yang mendong ke OPD lain,” katanya, Kamis, 7 Juli 2022.
Fajar Arif tidak memungkiri, adanya Jitupasna diakuinya sangat membantu apalagi sosialisasi yang digelarnya akan menjadi referensi dan gambaran dalam pengkajian cepat serta agar sesegera mungkin membentuk tim Jitupasna dalam urusan penanganan kebencanaan.
“Sebelum resmi dibentuk tim Jitupasna, sebenarnya kami sudah berjalan dengan bekerjasama dengan Dinas Teknis seperti DPUPR ketika ada bencana untuk turun langsung melakukan assessment. Nah kalau kerusakan kerugian akibat bencan apakah sudah diperbupkan, kami kurang tahu pasti. Namun ketika ada bencana, bagian kedaruratan BPBD bekerjasama dengan Dinsos dan Baznas. Kalau Baznas biasanya ada nominal penggantian dan sembako,” paparnya. (MUHLIS/DIK)